Metroterkini.com - Pemerintah kota Abu di Jepang pada Rabu (11/5/2022) mengaku terpaksa menggugat penduduknya, karena menolak mengembalikan bantuan tunai 46,3 juta yen (Rp 5,2 miliar) yang mereka salah kirimkan.
"Kami minta maaf karena menyebabkan masalah bagi penduduk ... Kami sekarang menuntut rumah tangga ini," kata seorang pejabat dari Abu kepada AFP.
Ia menambahkan bahwa keputusan itu akan disetujui pada pertemuan dewan pada Kamis (12/5/2022).
Bulan lalu, kota di prefektur Yamaguchi barat tersebut mengirim masing-masing 100.000 yen (Rp 11,23 juta) bantuan tunai ke 463 rumah tangga berpenghasilan rendah yang terkena dampak pandemi. Namun dalam prosesnya, pemkot Abu keliru mentransfer sejumlah uang tambahan sebesar 46,3 juta yen ke satu rumah tangga.
Pejabat pemkot kemudian mengunjungi penerima yang tidak disebutkan namanya itu dan memberitahu bahwa uang tersebut harus dikembalikan. Akan tetapi, meskipun ada surat dan telepon tindak lanjut penagihan, tidak ada tanda-tanda uang itu akan dikembalikan.
Pejabat pemkot Abu lalu melakukan kontak tatap muka lagi, menurut surat yang dikeluarkan oleh wali kota, tetapi penerima mengaku sudah menggunakan uang dan tidak dapat mengembalikannya.
Meski demikian, penerima mengatakan bahwa mereka bersedia untuk menebus dosa. Insiden itu menjadi berita utama di Jepang. Wali Kota Abu sampai merilis video permintaan maaf kepada konstituennya, mengatakan dia sangat menyesal atas kesalahan itu. [**]