Bupati M Adil : Meranti Siap Pakai Produk Dalam Negeri

Bupati M Adil : Meranti Siap Pakai Produk Dalam Negeri

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam proses belanja modal ataupun pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil usai mengikuti Rakornas dan arahan Presiden Joko Widodo terkait Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI), Jumat (25/3/2022) di Ballroom Grand Hyatt Hotel Nusa Dua Bali.

"Tentunya kita siap mendukung penuh apa yang menjadi program nasional seperti arahan presiden. Meranti siap pakai produk dalam negeri," kata Bupati Adil.

Dijelaskannya, pemanfaatan PDN sesuai dengan visi misinya dalam menumbuh-kembangkan 9.500 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kepulauan Meranti. 

"Kita lihat nanti apa saja produk kita yang bisa dimanfaatkan. Yang jelas kita pasti menggunakan produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah. Lebih bagus lagi jika UMKM kita sudah bisa ke arah sana," ujarnya.

Lebih lanjut menurut Adil, Pemkab Meranti telah mengutus beberapa satuan kerja terkait untuk mengikuti business matching belanja produk dalam negeri selama tiga hari di Nusa Dua Bali bersama kementerian, lembaga dan BUMN. Diantaranya, Asisten II Setdakab, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

"Nanti mereka ini yang akan memetakan pemanfaatan produk-produk dalam negeri dan pengurangan belanja impor. Termasuk memasukkan produk kita ke dalam E-katalog sehingga bisa dibeli oleh pemerintah secara luas," sebut Bupati Kepulauan Meranti itu.

Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, dalam laporannya menerangkan pencapaian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Sejak diluncurkan 14 mei 2020 sampai dengan februari 2022, sebutnya, Gernas BBI telah mendorong pembukaan peluang usaha dan lapangan kerja baru.

"Pencapaian ini karena ada gerak bersama melalui kolaborasi yang dilakukan berbagai pihak. Mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, platform marketplace dan para top brand," sebutnya.

Ditambahkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, aksi afirmasi belanja PDN merupakan peluang membangun ekonomi lebih baik dan wujud nyata mendahulukan kepentingan domestik. Sekaligus mengurangi belanja impor pemerintah.

"Ini merupakan kerjasama 34 kementerian dan lembaga, 512 pemerintah daerah dan BUMN. Semangat leadership bapak presiden menjadi motivasi bagi kami semua," kata Luhut.

Lebih jauh dijelaskannya, belanja pemerintah terhadap PDN pada tahun 2022 ditargetkan mencapai Rp.400 triliun. Dia berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi Rp.500 triliun, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa terlihat pada tahun ini. 

"Belanja PDN ini harus menjadi gaya hidup belanja pemerintah dan mari kita sukseskan BBI. Uang kita untuk produk indonesia," ajak Menko Marves Kabinet Indonesia Maju itu.

Presiden Joko Widodo dalam pengarahannya memerintahkan seluruh jajaran, mulai dari kementerian, lembaga, BUMN hingga pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota wajib membeli barang-barang yang diproduksi oleh pabrik, industri dan UMKM dalam negeri.

"Bodoh sekali kalau kita tidak melakukan ini. Malah beli barang impor, jangan diteruskan ini. Kalau beli impor kita memberikan pekerjaan kepada negara lain, duit kita memberikan pekerjaan pada mereka. Harus kita belokkan ke dalam negeri, adanya investasi akan membuka 2 juta lapangan kerja," kata Jokowi.

Dia juga merincikan anggaran belanja pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah pusat sebesar Rp.526 triliun, pemerintah daerah sebesar Rp.535 triliun dan belanja BUMN sebesar Rp.420 triliun. 

"Saya sedih anggaran yang besar itu dibelanjakan untuk barang impor semua. 40 persen saja ke PDN akan bisa memicu pertumbuhan ekonomi kita sebesar 1,7 persen," sebut Presiden.

Untuk itu, dia meminta Menteri Keuangan agar betul-betul mengawasi anggaran yang dikucurkan kepada kementerian, lembaga serta pemerintah daerah. Jokowi memerintahkan untuk memotong alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

"Sudahlah, kalau ada yang enggak semangat potong DAK-nya. Saya potong betul itu nanti. DAU-nya hati-hati, saya tahan, jika ada yang tidak taat terhadap apa yang sudah kita sepakati hari ini," tegas Jokowi. [Prokopim]

Berita Lainnya

Index