Penyelenggara Teknis Ikuti Bimtek Keuangan Daerah

Penyelenggara Teknis Ikuti Bimtek Keuangan Daerah

Metroterkini.com - Guna memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif mengenai Teknis Penyelenggaraan Keuangan Daerah ,Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Perwakilan OPD dan Kecamatan mengikuti  Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah hal ini sesuai dengan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang Penunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Grand Mempura Hotel (9/3/22) Bimtek ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Siak H Husni merza. 

Dalam sambutannya Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Hj Robiati menyebutkan Kegiatan bimbingan teknis penatausahaan keuangan daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak ini diikuti sebanyak 42 pejabat pengelola keuangan daerah di OPD dan Kecamatan."Hal ini untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif mengenai teknis penyelenggaraan keuangan daerah sehingga pelaksanaan anggaran disetiap OPD dapat dilaksanakan lebih baik dan tepat sasaran," ucapnya.  

Hj Robiati menyebutkan DPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dimana kebijakan APBD Kab Siak tahun 2022 diarahkan pada beberapa kebijakan strategis yaitu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

"Kedepan pengelolaan keuangan daerah menjadi penting dengan penganggaran tepat waktu terutama dalam implementasi e-planning dan e-budgeting," tutupnya.

Sementara Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan, pejabat pengelola keuangan ialah pejabat yang harus melakukan keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan,penganggaran,pelaksanaan,penatausahaan,pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah sehingga kedepan pejabat  pengelola keuangan daerah harus bisa memahami dan memperbarui informasi terkait pengelolaan keuangan. 

"Untuk itu saya berharap saudara sekalian para peserta Bimtek dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggungjawab, dan melakukan inventarisasi permasalahan dan menjalin Kerjasama serta berdiskusi untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut karna kedepan transaksi keuangan akan dilaksanakan dengan non tunai," ucap Husni.

Bimtek ini dilaksanakan  pada tanggal 8-11 Maret 2022 serta diisi oleh narasumber dari Universitas Diponegoro Semarang DR Harianto, Dian Kurnia Sari, Wahyu Eko dan Jefrinaldi dari Kantor Pajak Siak. [Ibrahim]

Berita Lainnya

Index