Cetak 1 NFT Butuh 48 kWh, Setara Listrik Rumah 1,5 Hari

Cetak 1 NFT Butuh 48 kWh, Setara Listrik Rumah 1,5 Hari

Metroterkini.com - Pembuatan aset digital Non Fungible Toket (NFT), sama seperti aset kripto, membutuhkan sejumlah energi karena dicetak di teknologi blockchain. Besaran energi tergantung blockchain mana tempat NFT dilahirkan, misalnya pada Ethereum dikatakan butuh sekitar 48 kWh.

Angka besaran energi tersebut setara total energi listrik yang digunakan sebagian besar rumah warga Amerika Serikat selama 1,5 hari. Kebutuhan sebesar itu lantaran Ethereum menggunakan algoritma konsensus yang menyedot banyak energi, yaitu proof of work.

Algoritma konsensus yang digunakan di blockchain memerlukan komputer berperforma tinggi untuk memecahkan kode kriptografi buat memverifikasi setiap transaksi. Semakin canggih komputer maka proses verifikasi semakin cepat, namun peralatan ini butuh energi listrik sangat besar.

Pada konsensus proof of work seperti di Ethereum saat ini, setiap miner, pihak yang memverifikasi transaksi di blockchain, bersaing satu dengan yang lain untuk hak membuat block pada blockchain dan mendapatkan komisi atas pekerjaannya. Ini artinya ada banyak miner bekerja bersamaan dan menggunakan energi sangat besar hanya untuk memperebutkan satu hak membuat block pada blockchain.

Proses itu membutuhkan biaya gas, yang harganya bervariasi tergantung jumlah pengguna yang bertransaksi di jaringan Ethereum. Inilah yang memungkinkan para miner bisa mendapat untung meskipun energi yang dikeluarkan terbilang tinggi, menurut laporan The Verge.

Sayangnya, miner lain yang terlambat memverifikasi transaksi di blockchain tidak akan menerima komisi untuk pekerjaan mereka. Hal ini menyebabkan energi yang sudah dipakai untuk berupaya melakukannya terbuang sehingga dinilai boros energi, dikutip dari NFT Explained.

NFT bisa dicetak di berbagai blockchain yang memiliki smart contract, namun saat ini paling banyak dilakukan di Ethereum. NFT bisa dijual di berbagai marketplace, misalnya yang terbesar yakni OpenSea. [**]
 

Berita Lainnya

Index