Demo Pengungsi Afghanistan di Pekanbaru Berakhir Ricuh

Demo Pengungsi Afghanistan di Pekanbaru Berakhir Ricuh

Metroterkini.com - Aparat kepolisian membubarkan paksa aksi yang digelar para pengungsi Afghanistan di depan Kantor UNHCR, di Pekanbaru, Riau, Senin (17/1) kemarin. Aparat diduga melakukan kekerasan kepada para pengungsi tersebut.

Aksi pembubaran paksa yang dilakukan aparat kepolisian turut dibagikan oleh aktivis HAM, Veronica Koman lewat akun twitter pribadinya @VeronicaKoman.

Dalam video itu, terlihat polisi yang menggunakan tameng dan tongkat memukuli sejumlah pencari suaka. Beberapa orang lari kocar-kacir menghindari pukulan aparat.

Veronica mengatakan para pencari suaka itu semula berunjuk rasa di depan kantor UNHCR menyikapi dugaan bunuh diri seorang pengungsi Afghanistan.

Dalam rekaman video lain terlihat sejumlah orang mengenakan rompi berwarna biru terlihat jatuh di tanah dan seolah diinjak-injak oleh orang yang lain.

"They were protesting in front of the @UNHCRIndo office following the suicide of an Afghan refugee yesterday. They are all desperate for resettlement," tulis Veronica.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait peristiwa itu. UNHCR menyayangkan insiden yang terjadi antara pengungsi dan aparat kepolisian di Pekanbaru kemarin. UNHCR menyatakan menyampaikan pendapat di muka umum diizinkan di Indonesia.

"Kami menolak segala bentuk kekerasan. Melakukan aksi damai adalah hal yang diperbolehkan di Indonesia sebagai salah satu cara penyampaian aspirasi," demikian bunyi keterangan resmi UNHCR Sebagaimana dikutip Selasa (18/1).

Di lain sisi, UNHCR mengklaim selalu mengingatkan para pengungsinya agar mematuhi hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Mereka berisiko mengalami pembubaran paksa oleh pihak otoritas atau bahkan dapat didetensi/ditahan," ujarnya.

"Kami akan terus menawarkan pengungsi untuk berdiskusi secara terbuka dengan staff UNHCR dan mitra kerja kami. Dan terus meningkatkan agar mereka mematuhi hukum di negara ini agar insiden serupa tak terulang di masa depan," demikian bunyi keterangan itu. [**]
 

Berita Lainnya

Index