ICW Minta Kortas Tipikor Benahi Internal Polri

ICW Minta Kortas Tipikor Benahi Internal Polri

Metroterkini.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebaiknya dimaksimalkan untuk membenahi internal Polri.

"Akan jauh lebih baik jika nomenklatur baru itu dimaksimalkan untuk pembenahan internal Polri," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Rabu (15/12).

"Di sana, mantan pegawai KPK bisa berkontribusi besar. Namun, itu bisa tercapai dengan syarat Kapolri dapat menindaklanjuti rekomendasi pencegahan yang diberikan oleh mantan pegawai KPK," lanjut dia.

Kurnia berujar penegakan hukum tidak mungkin berjalan efektif jika Polri masih melanggengkan praktik korupsi. Untuk itu, menurut dia, pemberantasan korupsi harus dimulai dari internal penegak hukum Polri.

Dalam hal ini Kurnia menyinggung analogi 'ikan busuk' yang sempat digemborkan oleh Listyo. Kata dia, sampai saat ini hal tersebut baru sebatas penindakan terhadap tindak kekerasan aparat Polri.

"Pertanyaan lebih lanjut, apakah Kapolri punya keberanian untuk mencopot Kapolres, Kapolda, atau pejabat tinggi Polri jika kemudian anggota mereka ada yang terlibat praktik korupsi? Atau, apakah Kapolri berani untuk memberikan sanksi administratif terhadap Kapolda yang tidak patuh LHKPN? Bahkan, menginvestigasi harta kekayaan seluruh pejabat Polri?" tutur Kurnia.

"Jika itu bisa dan berani dilakukan, niscaya Polri akan berkontribusi besar terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," sambungnya.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi setelah 44 mantan pegawai KPK termasuk Novel Baswedan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.

Direktorat ini akan diubah menjadi Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi dan akan dipimpin oleh jenderal polisi bintang dua.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan saat ini sudah ada tiga deputi yang dipastikan bakal berada dalam kortas pemberantasan korupsi, yakni bidang penindakan, penyelidikan, dan pencegahan.

Namun, tidak menutup kemungkinan bakal ada deputi lainnya dalam Kortas Tipikor Polri. Sebab, hal tersebut masih dalam proses pengembangan.

Sebelumnya, Politikus PDIP Arteria Dahlan mewacanakan untuk tak menangkap tangan polisi, jaksa, hakim terkait kasus korupsi dengan alasan mereka simbol negara dalam penegakan hukum. Sejumlah pengamat pun mengkritik lantaran yang mesti dibenahi lebih dulu adalah internal penegak hukum. [**]
 

Berita Lainnya

Index