Metroterkini.com - Penggunaan Anggaran Dana Desa di Kampar masih jauh dari harapan masyarakat, seperti yang terjadi di desa Ludai Kampar Kiri Hulu. Desa Ludai terletak di hulu Sungai Kampar Kiri. Desa ini merupakan salah satu desa tertua di wilayah Kampar dan sudah ada sejak zaman Belanda.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang masyarakat Desa Ludai NS, kepada metroterkini.com, belum lama ini di Bangkinang. Menurutnya anggaran dana desa dari tahun 2018 hingga 2020 lalu tak tau apa yang dibangun oleh Kades Ludai Firdaus.
Anehnya lagi, beberapa hari lalu NS mengaku mendapat himbauan dari Kepala Desa Firdaus, yang akan memasang KWH listrik ke rumah warga, dengan catatan harus bayar Rp 1 juta dengan catatatn biaya pemasangan instalasi yang RP 1 juta lagi ditanggung (dibayar) dari dana desa (DD).
NS mengaku kesal, karena aparat penegak hukum sendiri tak berdaya terkait laporan masyarakat beberapa waktu lalu. Ia mengaku kepada siapa masyarakat Desa Ludai melapor. "Hukum seakan tak berlaku bagi kepala desa Ludai," kesalnya.
NS menambahkan, hampir 2 tahun laporan masyarakat melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak pernah diproses dan tak jelas tindak lanjutnya.
Laporan warga tersebut kurang lebih 2 tahun, tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) sumber dana APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Tahun 2016 sampai tahun 2019 Desa Ludai Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar oleh Kepala Desa Ludai. Namun hingga saat ini bagaikan ditelan bumi.
Ditempat terpisah Kepala Desa Ludai saat hendak dikonfirmasi, terkait dugaan korupsi yang dilaporkan warga tidak dapat dihubungi hingga berita ini di publish.
Sementara Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto saat di konfirmasi belum lama ini mendesak Inspektorat Kabupaten Kampar agar kasus ini segera ditindak lanjuti.
Anehnya Kepala inspektorat Kampar Febriansyah saat di konfirmasi persoalan dana desa Ludai hingga sampai laporan masyarakat ke aparat hukum, mengaku tidak tahu adanya persoalan itu. Namun pihaknya berjanji akan segera menindak lanjutinya segera. [ali]