Metroterkini.com - Pasca pengunduran diri Abdul Haris selaku Sekretaris Daerah pada 12 Oktober 2021 lalu, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman melantik Muhammad Zaki sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah yang di gelar di Hall Convention Masjid Agung Islamic Center, Jum'at (22/10/2021).
Pelantikan Pj Sekda dihadiri oleh Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan, unsur Forkopimda beserta Kepala Sstuam Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Rohul.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji jabatan ditutup dengan penanda tanganan berita acara pelantikan Pj. Sekda.
Muhammad Zaki dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau, Nomor : Kpts.821.22/BKPP-MT/680/2021, tanggal 23 Oktober 2021 tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah Rokan Hulu.
Pada kesempatan itu, Bupati Sukiman mengucapkan selamat bertugas kepada Muhammad Zaki yang telah dilantik sebagai Pj Sekda dan untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik.
"Saya harap beliau dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab ," ucap Sukiman.
Orang nomor satu di bumi Negeri Seribu Suluk ini menyampaikan pelantikan Pj Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan defenitif Sekda.
Hal ini penting karena Penjabat Sekda memiliki tugas strategis, yaitu membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif, sampai dengan adanya pengangkatan Sekretaris Daerah definitif.
Pelantikan Pj Sekda dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Tercatat saat ini Rokan Hulu masih berada pada zona PPKM level tiga. Diakhir acara, dilakukan foto bersama Kepala Daerah, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.[man]