18 Negara Boleh Masuk RI, Kecuali Singapura

18 Negara Boleh Masuk RI, Kecuali Singapura

Metroterkini.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada 18 negara yang diperbolehkan masuk Indonesia. Daftar tersebut akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yang bakal dirilis.

"Mengenai negara-negara yang bisa masuk ke Indonesia adalah 18 negara. Nanti saya pikir akan diumumkan secara terpadu dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021).

Sayangnya Luhut tidak sempat membeberkan negara mana saja yang boleh masuk Indonesia. Yang jelas, dari 18 negara tersebut tidak ada Singapura.

"Saya kira Singapura belum termasuk karena mungkin belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2, sesuai WHO," tuturnya.

Pembukaan pintu untuk 18 negara ke Indonesia ini dikarenakan kasus COVID-19 di Tanah Air yang terus menurun. Begitu juga dengan angka kematian, per 10 Oktober ada 39 orang yang meninggal karena COVID-19.

"Presiden mengingatkan pada kami kepada pembantunya agar tidak terjadi lepas kendali di tengah situasi seperti sekarang ini, pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara konsisten," imbuhnya. [dtk]

Berita Lainnya

Index