Metroterkini.com - Konflik masyarakat dengan perusahaan bidang perkebunan di Riau tidak ada habisnya. Saat ini masyarakat Kabupaten Kuansing mendatangi DPRD Riau, menyampaikan bahwa PT Duta Palma Nusantara dituding telah merampas tanah ulayat.
Masyarakat Kuansing asal Kenegerian Siberakun Kecamatan Benai dan Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah mengadukan persolaanya selama ini. Dimana tanah ulayat seluas 787,5 hektare saat ini dikuasai oleh cukong PT Duta Palma Nusantara.
Kades Kenegerian Kopah dan perwakilan masyarakat Kuansing menuntut agar tanah ulayat mereka dikembali. Kedatangan masyarakat disambut Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, diterima di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (15/9/2021).
Mereka menyampaikan aspirasi tentang konflik antara masyarakat Kenegerian Siberakun Benai dengan PT Duta Palma Nusantara (DPN).
“Saya sudah lama merasa resah, melihat tingkah perusahaan Duta Palma ini, tak sedikit tanah masyarakat adat Kuansing telah dikuasainya, tanpa memberikan kontribusi apa-apa terhadap anak cucu kemanakan," ujar perwakilan masyarakat, seperti ditulis di laman faceboook Humas DPRD Riau, Kamis (16/9/21).
Dalam kesempatan tersebut Kades Kenegerian Kopah meminta pihak eksekutif, legislatif dan para datuk, ninik mamak, pemangku adat bersatu, melawan langkah perusahaan yang terbilang kejam. Dan mengambil alih tanah yang diduga cara memperolehnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terkait lahan, ini urusan datuk-datuk yang lebih tepat, karena juga menyangkut tanah ulayat, bukan tanah negara. Pemerintah dapat menjadi jembatan untuk mencari jalan penyelesaiannya. Tidak hanya masyarakat yang punya kebun di dalam HGU, tapi yang lebih penting lagi ada lahan tanah ulayat yang juga diduga digarap oleh perusahaan. Itu perlu dipertanyakan lagi. Jika perlu ambil, kembalikan dan jadikan aset adat," ujar salah satu tokoh Adat Kenegerian Siberakun ini.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Riau Yulisman menjelaskan bahwa konflik masyarakat Kenegerian Siberakun dengan pihak PT. Duta Palma memang kian meruncing. Menurutnya PT Duta Palma harus sadar mereka tumbuh di lingkungannya.
“Modal dasar berusaha adalah tanah ulayat yang berasal dari nenek moyang warga Kuantan, maka sewajarnya mereka peduli dan hormat terhadap masyarakat pemilik lahan. Kasus ini sudah menjadi prioritas. Pemprov bersama Forkopimda sudah bekerja sama mengatasi persoalan ini. Tim Panja DPR RI pun sudah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini,” ujar Yulisman. [redM-rtc]