Metroterkini.com - Bupati Siak Alfedri mengingatkan sebelum masa jabatan penghulu habis, untuk priode jabatan 18 September 2021 ini, Perencanaan Dana Desa/Kampung 2022 dan RKP desa/kampung diharapkan sudah selesai dibahas.
Hal itu disampaikan Alfedri dihadapan seluruh penghulu se kecamatan Minas dan Kandis, di aula kantor Camat Minas, Selasa (14/9/21).
"Penghulu sekarangkan pemain utama, nanti setelah berakhir tentu pemain cadangan (Pj) sampai nantinya dilantik penghulu definitif. Oleh sebab itu, pertemuan ini dianggap penting karena saya yang langsung audiensi bersama seluruh penghulu di seluruh kecamatan," tambah Bupati Siak.
"Karena kita ingin perubahan dan perbaikan dan percepatan APBKam, karena apa yang kita evaluasi jangan terulang lagi. Supaya Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan paling lambat terhitung mulai bulan Januari atau paling lambat jangan bulan april atau mai setiap tahun itu yang terjadi," ujar Alfedri.
"Jika berlambat lambat akan ada penundaan pembayaran gaji karena aturannya sudah seperti itu," pungkas Alfedri [Inf-Ibrahim]