Metroterkini.com - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana keuangan dan investasi PT ASABRI (Persero) pada Selasa (14/9).
"Pada Selasa 14 September 2021, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis.
Mereka ialah mantan Direktur ORTOS HOLDING Ltd Edward Seky Soerjadjaya, mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Bety, dan Komisaris PT. Sekawan Inti Pratama Rennier Abdul Rachman Latief.
Ketiga tersangka itu, kata Leonard, merupakan terpidana atau pun terdakwa dalam kasus pidana lain dan telah ditahan.
"Adapun tiga orang Tersangka ini, telah dilakukan penahanan dalam perkara lainnya," ucap dia.
Dilansir dari CNNIndonesia, tersangka Edward dan Bety berstatus sebagai terpidana dalam kasus Dana Pensiun Pertamina dan kini ditahan di Lapas Kelas II A, Salemba, Jakarta Pusat dan Lapas Perempuan Kelas II A, Tangerang.
Kemudian, tersangka Reiner merupakan terdakwa dalam kasus korupsi Danareksa yang kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Ketiga tersangka diancam pidana dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, ada delapan terdakwa yang telah diseret ke meja hijau. Mereka didakwa Jaksa merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun akibat kasus mega korupsi yang terjadi pada perusahaan pelat merah itu.
Adapun para terdakwa yang diseret ke Pengadilan dalam perkara ini ialah mantan eks Dirut Asabri, Adam Rahmat Damiri; Dirut Asabri periode 2012-2015, Sonny Widjaja; Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015 Bachtiar Effendi; Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019, Hari Setianto.
Kemudian sejumlah pihak swasta, yakni Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; Presiden PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations, Jimmy Sutopo. [**]