Metroterkini.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Rokan Hulu serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu.
Santunan JKM diberikan kepada ahli waris almarhum Jufri anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu yang meninggal dunia karena mengalami sakit dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak Juni 2020 lalu.
Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH yang diwakili Kapolsek Ujung Batu, Kompol Amru Hutauruk, SH didampingi Panit Sabara IPDA Nanang Pujiono, SH bersama Ketua Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu IPTU Purn Priyanto kepada ahli waris, Dewi (istri almarhum) di rumah duka Jalan Rambutan, Kelurahan Ujung Batu, Selasa (3/8/2021).
Disela penyerahan santunan JKM, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Rohul, Ridwan Lubis ucapkan turut berduka cita kepada ahli waris dan mejelaskan kepada anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu yang hadir manfaat menjadi peserta Jamsostek.
Lebih lanjut Ridwan mengatakan, besaran santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK yang diserahkan kepada keluarga ahli waris sebesar Rp 42 juta, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2019. Ini merupakan salah satu bukti hadirnya Negara melalui BPJAMSOSTEK terhadap masyarakat pekerja Indonesia.
" Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan almarhum mendapat tempat yang diridhoi Tuhan ," ucap Ridwan.
Sementara itu, Kopolsek Ujung Batu Kompol Amru Hutauruk, SH berharap santunan dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“ Keluarga Polres Rokan Hulu menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, semoga santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat membantu keluarga," kata Amru.
Pada kesempatan itu Kapolsek Ujung Batu juga menghimbau setiap pekerja, pegawai honor, buruh, perangkat desa yang ada di Kecamatan Ujung Batu, khususnya anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan agar mendaftar sebagai anggota BPJAMSOSTEK, dengan harapan agar hak pekerja dan keluarga untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.
Ditempat yang sama, Ahli waris Dewi (Istri Almarhum) juga mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang sudah memberikan perlindungan dan santunan JKM kepada keluarganya, atas perhatian yang diberikan Polres Rohul Hulu, yang merdaftarkan sebagai peserta Jamsostek dengan program kecelakaan kerja dan Kematian dengan iuran Rp. 16.800/ bulan / orang.[man]