Diskminfo Inhu dan BPKAD Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Diskminfo Inhu dan BPKAD Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Metroterkini.com - Guna meningkatkan pelayanan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Inhu, Dinas Komumikasi dan Informatika (Diskominfo) Inhu menandatangani nota perjanjian kerjasama dikantor Diskominfo Inhu, Rabu 28 Juli 2021.

Nota perjanjian itu tentang pengelolaan dan penggunaan aplikasi layanan konsultasi, pembinaan dan pengaduan keuangan serta aset daerah di Lingkungan Pemkab Inhu.

Dari dari nota perjanjian kerjasama tersebut, disepakati Diskominfo Inhu akan menyediakan aplikasi dengan nama domain http://www.e-ppkd.inhukab.go.id

Aplikasi itu yang nantinya akan digunakan oleh BPKAD Inhu untuk memberikan pelayanan konsultasi, pembinaan dan pengaduan.

Sekretaris BPKAD Inhu Ria Herlina yang ikut mendampingi Kepala BPKAD Ibrahim Alimin, menyampaikan bahwa selama ini layanan konsultasi, pembinaan dan pengaduan keuangan dan aset daerah, masih menggunakan sistem manual.

"Hal itu pula yang mendasari BPKAD Inhu, melalui arahan dari Kepala BPKAD Inhu untuk menggunakan pelayanan berbasis aplikasi," ujar Ria Herlina.

Sementara itu, Kepala BPKAD Inhu Ibrahim Alimin dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pelayanan berbasis aplikasi ini sudah menjadi tuntutan zaman.

"Yang selama ini kita kenal dengan era industry 4.0. Terlebih lagi dalam masa pandemi ini hendaknya pertemuan tatap muka ini dikurangi. Saya berharap dengan adanya aplikasi ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan di kantor BPKAD Inhu," terang Ibrahim.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Kominfo Inhu, Jawalter Situmorang menyambut baik permintaan dari BPKAD Inhu, dan akan menindaklanjuti permintaan tersebut.

"Beliau berharap kedepannya dari aplikasi yang akan direncanakan ini dapat meningkatkan pelayanan di kantor BPKAD Inhu," kata Jawalter. [wa]

Berita Lainnya

Index