Pekanbaru PPKM Level 4, Melintas Wajib Swab dan Vaksin

Pekanbaru PPKM Level 4, Melintas Wajib Swab dan Vaksin

Metroterkini.com - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru, pihak kepolisian akan menjaga 5 titik lokasi yang tersebar di ruas jalan protokol Kota Pekanbaru.

Pada titik ini, setiap yang melintas wajib uji swab dan menunjukkan bukti telah vaksinasi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, 5 titik lokasi yang diawasi petugas yaitu di Jalan HR. Soebrantas, Jalan Yos Sudarso, Posko PPKM Lintas Timur, Posko PPKM di Jalan KH. Nasution, dan Jalan Garuda Sakti.

"5 lokasi tersebut akan terus kita awasi selama PPKM Level 4 diterapkan di Kota Pekanbaru. Semua ruas jalan yang kita awasi itu yaitu akses masuk ke Kota Pekanbaru," ucap Nandang, Minggu (25/7/2021) malam.

Kata Nandang, pengendara yang melintas di pos penjagaan yang dijaga oleh petugas harus melakukan uji swab apabila masyarakat hendak keluar maupun masuk ke Kota Pekanbaru.

"Hasil reaktif akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Madani untuk dilakukan test PCR. Pengendara yang hendak melintas di 5 titik tersebut minimal harus dapat menunjukkan tanda telah menjalani vaksinasi pertama," tukasnya.

"Yang boleh melintas di 5 titik perbatasan atau pintu masuk kota untuk transportasi darat/laut/sungai antar kota dalam Provinsi Riau dapat menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama. Untuk transportasi antar kota antar provinsi menunjukan kartu vaksin dan swab antigen H-1," pungkasnya.

Termasuk juga orang yang bekerja atau membawa kebutuhan esensial dan kritikal. Pihaknya akan selalu mengawasi akses keluar masuk Kota Pekanbaru. [**]
 

Berita Lainnya

Index