Metroterkini.com - Sejumlah 58 warga di Desa Teluk Pambang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Warga dua dari tiga dusun di Desa tersebut, kini menerepakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Sejak diterapkan PPKM, Jum'at (23/7/2021) simpatisan terus datang dari warga sekitar, baik desa Sukamaju, Pambang Baru, serta desa hasil pemekaran Teluk Pambang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
Menanggapi belum ada pihak Pemkab Bengkalis yang turun melihat kondisi PPKM di desa Teluk Pambang, apalagi menyerahkan bantuan, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, yang juga Dapil asal Kecamatan Bantan, Sabtu (24/7/2021) menyampaikan, saat ini telah dianggarkan sesuai aturan untuk 1 orang yang diisolasi telah dianggarkan oleh Dinas Sosial Rp 35 ribu per hari x 14 hari.
Menurut Sofyan, bantuan itu belum bisa didistribusikan karena anggaran belum ada lantaran recofusing belum selesai. "Saran kita Pemda segera menyelesaikan recofusing anggaran dan melaporkan ke Banggar DPRD dan segera melakukan langkah konkrit antispasi penyebaran covid
, khususnya yang terdampak PPKM di desa Teluk Pambang".
"Insya Allah hari Kamis ini DPRD akan memanggil Satgas Covid untuk dimintai penjelasan terkait kondisi terkini," ujar Sofyan.
Secara terpisah Kades Desa Teluk Pambang, M Ali menyebut warga dinyatakan positiff terkonfirmasi Covid-19 usai berobat ke Puskesmas setempat.
Dengan adanya temuan itu, Puskesmas Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan langsung melaksanakan Repid test Covid-19 massal kepada warga.
"Hasilnya sangat mengejutkan, sebanyak 58 warga atau sekitar 25 keluarga dinyatakan positif terinfeksi covid-19," kata M Ali, Jumat (23/7/2021).
Atas kejadian tersebut pihak kecamatan Bantan langsung menggelar rapat bersama pihak desa serta melibatkan Polsek, BPD dan unsur masyarakat guna menerepakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di desa Teluk pambang.
"Mulai pagi ini, dua dari tiga dusun di Desa Teluk Pambang, di tutup dari akses masuk dan keluar untuk warga. Dan warga terkonfirmasi positif covid-19 dilakukan isolasi mandiri," terang M Ali.
Selanjutnya, selama penerapan PPKM darurat, pihak pemerintahan desa telah berkordinasi ke pihak kecamatan untuk mengupayakan bantuan kepada masyarakat selama pemberlakuan PPKM tersebut.
"Kapolres Bengkalis langsung meninjau ke sini di dua dusun yang terkonfirmasi covid-19 dan mengatakan akan langsung melakukan rapat dan berkordinasi kepada Satgas Covid Kabupaten Bengkalis untuk bantuan tersebut," ujarnya.
Seyogjanya pula selama pelaksanaan kegiatan PPKM darurat di Desa Teluk Pambang seluruh kegiatan kegiatan di tiadakan selama 14 hari kedepan. Aktifitas di antaranya jual beli di pasar, sekolaha ditutup dan dihentikan sementara.
Secara spontan, Ikatan Keluaga Pambang (IKP) yang ada diperantauan menggelar aksi bantuan sembako. Puluhan paket sembako telah berhasil diserahkan kepada warga terdampak pemberlakuan PPKM di Teluk Pambang. [red]