Metroterkini.com - Kecelakaan kerja di area PT Wilmar Nabati Indonesia Oleo Chemical di Kawasan Industri Dumai merenggut dua nyawa pekerja pada Jumat (16/7/21) karena diduga terpeleset saat bekerja membersihkan bagian sparepart di dalam splitter 511.
Humas Wilmar Dumai Pelintung Marwan Anugerah menjelaskan, dua pekerja CV Dwina Utama yaitu Suhendri dan M Haris Sofyan mengalami lakakerja sekitar pukul 14.30 Wib, sebelum meninggal sempat dilarikan ke klinik KID di Kelurahan Pelintung.
"Diduga korban terpeleset saat bekerja cleaning sparepart dalam splitter, dan mereka sempat dievakuasi namun tetap tidak tertolong di RSUD Dumai," kata Marwan, Sabtu (17/7).
Dikatakan, CV Dwina Utama perusahaan Sub Kontraktor di KID ini telah melakukan pekerjaan cleaning spliter di area PT Wilmar Nabati Indonesia Oleo Chemical sekitar tiga minggu, dan spliter nomor 611 dan 711 sudah selesai dikerjakan.
Sebagai bentuk komitmen menjalankan K3, korban lalakerja Alm Suhendri kemudian dibawa ke rumah orangtua di Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir dan jenazah Alm M Haris Sofyan dibawa ke Kecamatan Bukit Kapur.
Wilmar, lanjutnya, sudah menegaskan agar perusahaan sub kontraktor agar mengurus korban dan memenuhi hak bagi ahli waris sesuai dengan ketentuan berlaku.
"CV Dwina Utama sudah melapor ke BPJS agar hak korban dapat diterima oleh ahli warisnya. Polres Dumai juga sudah turun ke lokasi untuk mendalami kejadian ini dan meminta keterangan sejumlah saksi," sebut Marwan. [**]