Pemko Pekanbaru Izinkan Belajar Tatap Muka Terbatas

Pemko Pekanbaru Izinkan Belajar Tatap Muka Terbatas

Metroterkini.com - Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan belajar tatap muka terbatas di sekolah tetap digelar di tahun ajaran baru pada Juli 2021
mendatang. Namun, sekolah tatap muka terbatas hanya diizinkan di sekolah yang berada di zona kuning dan zona hijau. 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, belajar tatap muka terbatas tetap dilaksanakan di wilayah zona kuning dan zona hijau di tahun ajaran baru. Sedangkan sekolah yang berada di zona merah dan oranye tidak dilakukan belajar tatap muka.  

"Jadi, hanya zona kuning dan hijau yang diberi izin untuk belajar tatap muka, sebagaimana yang pernah kami laksanakan beberapa bulan lalu," sebut Firdaus dalam keterangan, Jumat (25/6/2021). 

Meski kebijakan sekolah tatap muka terbatas telah diperbolehkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), kata dia, keputusan tetap pada kepala daerah. Karena, kepala daerah yang tahu situasi dan kondisi pada masa pandemi Covid-19. 

"Meski para guru sudah divaksinasi, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang. Sehingga sekolah yang berada di zona merah dan oranye tak diizinkan walau kegiatan belajar mengajar sudah memasuki tahun ajaran baru," sebut Firdaus. [**]

Berita Lainnya

Index