Metroterkini.com - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Ibadah Haji tahun ini dilakukan secara terbatas hanya untuk domestik Arab Saudi saja.
"Pelaksanaan ibadah haji 2021 hanya terbatas domestik Arab Saudi baik warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat yang berada di Arab Saudi," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2021).
Pemerintah Arab Saudi juga membatasi kapasitas jemaah yang bisa melakukan ibadah haji 2021. Bukan hanya kapasitas, batasan usia pun telah ditentukan.
"Jumlah maksimal 60 ribu jemaah, usia 18-65," ucap Agus.
RI Batal Berangkatkan Calon Jemaah Haji 2021
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia sudah memutuskan tahun ini tidak ada keberangkatan jemaah haji. Diketahui, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus.
Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Corona virus Disease-19 (COVID-19) yang masih melanda dunia. [**]