Metroterkini.com - Seorang pemuda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial HS (19) nekat membunuh bibinya sendiri, Y (40) lantaran gagal menyetubuhi korban.
Pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras ini menusukkan benda tajam ke tubuh korban, pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Pelaku HS merupakan warga Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Indragiri Hilir, Riau.
Usai gagal memperkosa bibi kandungnya, pelaku yang masih dalam pengaruh minuman keras itu melampiaskan amarah dengan menusuk korban menggunakan senjata tajam, hingga nyawanya melayang.
Akibat beberapa tusukan di tubuhnya itu, menyebabkan korban meninggal dunia saat perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak, Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas IPDA Esra menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban yang berada di Parit Minang, Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Inhil.
Ia mengungkapkan, pelaku tersebut kini telah diamankan unit opsnal dan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil.
"Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini dan kurang dari 24 jam sekira pukul 15.30 WIB pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti," katanya, Jumat (11/6/2021).
Pemuda tersebut ditangkap saat berada di Parit Rumbia, Desa Gemilang, Kecamatan Batang Tuaka.
Esra menjelaskan, pelaku dikenakan pasal 354 ayat(2) Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orangtuanya untuk dikebumikan," tuturnya. [**]