Metroterkini.com - Berkat komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan tata Kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.
Artinya, Pemkab Rohul untuk kelima kalinya berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Riau. Penghargaan atas pencapaian Opini WTP ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat kepada Plh Bupati Rohul Rohul H. Abdul Haris S.Sos M. Si bersama Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, ST., MM, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Jl. Jenderal Sudirman No. 721 Pekanbaru, Rabu (5/5/2021) lalu.
Selain itu, juga hadir Inspektur Inspektorat Rohul H. Helfiskar SH., MH, Kepala BPKAD Rohul Suharman S.Pi, Sekretaris DPRD Rohul Drs. Budhia Kasino dan Pejabat BPK Perwakilan Perovinsi Riau.
Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos., M.Si kepada Media Center Diskominfo Rohul menyampaikan rasa syukurnya atas raihan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Hal itu akan menjadi pemicu dan spirit bagi seluruh Aparatur untuk bekerja semakin baik terutama dalam tata kelola keuangan daerah.
Sehingga Pemkab Rohul bisa mempertahankan Opini WTP untuk kelima kalinya berturut-turut. Menurutnya, hal itu berkat kerja keras seluruh jajaran aparatur Pemkab Rohul, dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah yang baik, efektif, transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Kabupaten Rohul kembali meraih Opini WTP berturut-turut untuk yang ke 5 kalinya, semoga Opini WTP ini bisa memberi spirit dijajaran aparatur Pemkab Rohul untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan publik dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Plh Bupati
“Ini Prestasi kita bersama karena mampu mempertahankan opini WTP untuk ke lima kali nya, ini merupakan kerja keras kita semua, terutama terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja sesuai ketentuan dan dapat menyusun laporan keuangan dengan baik sehingga mendapatkan predikat WTP,” tambah Haris
Dijelaskan Haris, WTP ini merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal.
“Diharapkan kepada OPD kedepannya dapat memanfaatkan Teknologi Informasi dalam menyusun laporan keuangan sehingga opini WTP ini dapat kita pertahankan nantinya. Serta meningkatkan ketaatan kita terhadap perundang-undangan, sistem pengendalian Internal serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya
Kembalinya Rohul meraih WTP, Diakui Haris, karena penyampaian laporan keuangan Pemkab Rohul sudah sesuai dengan kaedah dan ketentuan-ketentuan yang berlaku serta mampu mengadministrasikan seluruh aset-aset yang ada di Rohul.
“Sehingga kita diberi Opini WTP dari BPK RI atas LHP-LKPD tahun 2020. Kedepan kita tetap pertahankan, kita tetap mengacu kepada Pengelolaan Keuangan Daerah yang sudah kita lakukan kita laksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat berharap kedepannya agar laporan keuangan yang disajikan serta Opini yang diperoleh Pemkab Rohul agar dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Semoga dengan Opini WTP ini tidak membuat kita terlalu jumawa, namun diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi kinerja kita kedepan dalam bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat kepada masyarakat,” harap Widhi. [**]