Metroterkini.com - Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019 terus bergulir. Terkait dugaan korupsi tersebut, Ketua KONI Bengkalis, Darma Firdaus Sitompul kembali diperiksa oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (3/5/21).
Darma Firdaus Sitompul yang akrab disapa Ucok pada 15 April 2021 lalu, diperiksa penyidik Pidsus, Frengki Hutasoit. Menurut Frengki, Ucok dimintai keterangan selama 7 jam dan dicecar 14 pertanyaan.
Sementara, dalam pemeriksaan lanjutan hari ini, dimintai keterangan oleh penyidik Doli Novaisal, SH, MH mulai puku; 10.30 WIB. Sampai berita ini dirilis pemeriksaan masih berlangsung.
Salah seorang pengacara Darma Firdaus Sitompul, Khairul Majid, SH kepada media ini mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini masih sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019. Pada tahun itu KONI Bengkalis mendapat dana hibah dari pemerintah Kabupaten Bengkalis Rp 12 miliar. Dana tersebut disuplai ke puluhan Cabor.
"Masih sebagai saksi," kata Khairul Majid di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis Senin siang.
Terkait dugaan tersebut beberapa pengurus Cabor dan pengurus KONI dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.
Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis sebelumnya ditangani Krimsus Polda Riau. Namun, perkaranya tidak sampai kepenyidikan.
Namun, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil menemukan alat bukti yang cukup untuk naik kepenyidikan. [rudi]