Metroterkini.com - Fraksi Demokrat DPRD Siak, melalui juru bicara Fraksi Syamsurizal, S.Ag., M.Si menanggapi penyampaikan LKPJ Bupati Siak 2020.
Juru bicara Fraksi Demokrat Syamsurizal, Selasa (13/4/2021) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Siak yang telah menyampaikan LKPj tepat pada waktunya meskipun di tengah kondisi pandemi Corona Virus.
Dalam Fraksi berdasarkan hasil pengamatan dan analisa kami terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Siak yang telah disampaikan, untuk itu memberikan pandangan, kritikan dan masukan yang sangat penting untuk kita perhatikan.
"Kami menilai perkembangan tingkat pembangunan di Kabupaten Siak pada tahun 2020 dari beberapa ítem penyelenggaraan urusan pemerintahan tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan, apakah hal ini disebabkan dampak dari kebijakan nasional dalam penanggulangan Corona Virus Disease-19 (covid 19) atau memang karena penyelenggaraan program-program pemerintah yang kurang optimal," kata Syamsurizal, selaku juru bicara Fraksi Demokrat.
Dalam padangan Fraksi, bahwa laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Siak Atas Dasar Harga Konstan 2010, menurut Lapangan Usaha pertanian, kehutanan dan perikanan pada tahun 2017-2019 mengalami penurunan. Pada tahun 2017 sebesar 6,24 %, tahun 2018 sebesar 4,9 % sedangkan pada tahun 2019 turun sebesar 3,35 %. Untuk itu Fraksi Demokrat mohon penjelasan dari bupati.
"Sebagaimana kita ketahui Bersama PDRB harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ketahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga. Untuk mengukur besarnya laju pertumbuhan tersebut dapat dihitung dari data PDRB atas dasar harga konstan".
Fraksi Demokrat juga mohon penjelasaannya, terkait pendapatan daerah pada sektor pajak yang mengalami penurunan yang sangat memprihatinkan, yakni sebesar 15,84 %, hampir disemua objek pajak yang menjadi kewenangan daerah mengalami penurunan yang drastis, misalnya pajak hotel mengalami penurunan sebesar 72,41 % atau sebesar Rp 525 jt, pajak air tanah turun sebesar 73,33 % atau sebesar Rp 220 jt, pajak hiburan turun sebesar 48,57 % atau sebesar Rp 85 jt, pajak BPHTB turun sebesar 65 % atau sebesar Rp 2,6 milyar.
Demikian juga terkait sektor retribusi daerah pendapatan daerah juga mengalami penurunan sebesar 15,84 % atau senilai dengan Rp 3,141 Milyar rupiah. Berkaitan dengan pendapatan daerah dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, juga mengalami penurunan sebesar Rp.2.342 Milyar atau sebesar 3,23 persen.
"Di sini kami juga meminta penjelasan dari sdr. Bupati terkait pengembangan sektor pertanian, meskipun terjadinya peningkatan produksi dari tahun-tahun sebelumnya akan tetapi bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan sarana prasarana pertanian di daerah, apa saja sarana prasarana yang telah dikembangkan untuk peningkatan produksi hasil pertanian karena kita tau pemerintah daerah juga melaksanakan tugas pembantuan dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian. Jadi seperti apa realisasi kebijakan melalui program peningkatan produksi tersebut," kata Syamsurizal dalam pandanganya. [ibrahim]