Metroterkini.com - Politikus Partai Ummat, Amien Rais, melempar kecurigaan akan ada perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Menko Polhukam, Mahfud Md, mengutip perkataan Jokowi di masa lalu soal wacana itu.
Awalnya, Mahfud Md mengatakan wacana masa jabatan presiden 3 periode itu adalah urusan partai politik serta anggota dewan. Dia menegaskan pemerintah tidak membahas hal itu.
"Soal jabatan presiden 3 periode itu urusan partai politik dan MPR ya. Di kabinet nggak pernah bicara-bicara yang kayak gitu, bukan bidangnya," kata Mahfud Md di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
"Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau ndak," sambungnya.
Mahfud tak ingin isu masa jabatan presiden 3 periode dibawa-bawa ke Kabinet Indonesia Maju. Dia pun mengutip kata-kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 untuk menjawab isu jabatan presiden 3 periode.
"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar dan saya kira saudara punya jejak digitalnya, kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden yang presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Itu kan kata Pak Jokowi," ucap Mahfud.
"Jadi jangan diseret-seret ke kabinetlah urusan itu (jabatan presiden 3 periode) diskusinya MPR dan, apa namanya, parpol-parpollah. Dan itu haknya. Kan asyik baca-baca begitu, itu ndak apa-apa. Tetapi kalau pemerintah nggak punya wacana tentang mau 3 kali, mau 4 kali, 5 kali, kita Undang-Undang Dasar yang berlaku sekarang aja, gitu," tandas Mahfud.
Sebelumnya, Amien Rais melontarkan dugaannya itu melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/3/2021). Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.
"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita, Pak Jokowi, bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," ujar Amien.
Amien kemudian menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.
"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali, nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," ucapnya. [**]