Metroterkini.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menepis wacana penambahan masa jabatan presiden Republik Indonesia. Bamsoet menegaskan hingga saat ini MPR RI tidak ada membahas soal jabatan presiden.
"Sampai saat ini di MPR tidak ada wacana maupun pembahasan tentang jabatan presiden," kata Bamsoet kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Bamsoet menjelaskan ketentuan masa jabatan presiden diatur dalam Pasal 7 UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Ia mengungkapkan MPR RI tidak pernah membahas perubahan Pasal 7 UUD NRI 1945.
"Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," tegasnya.
Lebih jauh, Bamsoet mengatakan periodisasi masa jabatan presiden yang ada saat ini sudah ideal. Ia kemudian menyandingkan masa jabatan presiden Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
"Masa periodisasi jabatan presiden saat ini sudah ideal. Sama dengan negara embahnya demokrasi, Amerika Serikat yang dalam konstitusinya juga membatasi masa jabatan presiden hanya dua kali," ujarnya.
Bamsoet mengatakan masa jabatan presiden maksimal hanya dua kali. Hal ini, dikatakannya, dilakukan untuk memastikan regenerasi kepemimpinan di Tanah Air.
"Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan. Tidak hanya berhenti di satu orang saja," jelas Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet juga menilai stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik adalah kunci pembangunan yang sukses. Karenanya, Bamsoet meminta tidak ada propaganda terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
"Stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik, yang merupakan kunci kesuksesan pembangunan, jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan," pungkas Bamsoet.
Opini Amien Rais
Perihal penambahan masa jabatan Presiden RI awalnya dilontarkan oleh Amien Rais. Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.
"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita, Pak Jokowi, bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," ujar Amien melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/3/2021).
Amien kemudian menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.
"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali, nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," ucapnya.
"Jadi semua sudah ada tahapan, it's now or never tomorrow will be to late," tambah Amien. [**]