PT SSS Inhu Bantah Limbah Pabrik Cemari Sungai

PT SSS Inhu Bantah Limbah Pabrik Cemari Sungai

Metroterkini.com - Kuasa Hukum PT SSS, Mona Hutapea, SH didampinmgi Mulia Saragih, SH membantah limbah PKS perusahaan telah mencemari lingkungan seperti yang telah diberitakan sejumlah media beberapa waktu lalu.

Menurutnya kolam limbah perusahaan baru ada 7 kolam yang dialiri limbah dan di kolam tersebut limbah sudah tidak berbahaya. "Jumlah kolam limbah kita ada 14 kolam yang akan dilalui aliran limbah pembuangan dari pabrik. Artinya masih ada 7 kolam lain yang akan terisi. Jarak sungai dengan pabrik berkisar 5 KM," kata kuasa hukum PT SSS, kepada metroterkini.com, Kamis (4/3/2021) di Pekanbaru.

"Limbah dari mana yang masuk sungai. Lagipula kolam milik PKS ada 14 dan masih berisi 7. Darimana kebocoran yang dituduhkan warga itu sedangkam masih ada kolam yang kosong,” tambahnya.

Dijelaskan Mona bahwa keterangan dari Berita Acara Pengawasan Dalam Rangka Verifikasi Pengaduan yang dilakukan Kementerian LHK tertanggal 20 Februari 2021 lalu dinyatakan tidak ada air limbah dari kolam IPAL PT SSS yang terbuang ke lingkungan. Dari tujuh kolam yang ada sudah menghasilkan air yang sesuai baku mutu yang diterapkan KLHK.

"Kok bisa jarak 5 KM dari yang dituduhkan dan limbah sudah netral sesuai baku mutu bisa mencemari sungai,” tambahnya.

Sebelumnya ada berita muncul ikan mengapung dan mati di Sungai Lala, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Temuan ratusan ikan mati ini diduga limbah IPAL PKS mencemari aliran sungai. Berdasarkan informasi yang diterima media ada beberapa PKS yang membuang limbah akhirnya merambat ke sungai.

Sebelumnya pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) yang berada di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau juga diprotes warga dan segera untuk dihentikan. 

Sebab keberadaan PKS yang berada di hulu sungai yang berdekatan dengan pengolahan air baku menjadi air layak konsumsi milik PDAM Tirta Indra, perihal izin AMDAL-nya juga dipertanyakan, sehingga masyarakat tempatan sangat tidak menyetujuinya.

Ditempat terpisah, salah seorang mantan Kades Rimpian, Selamat Waldi, kepada wartawan menegaskan, pihaknya akan berbicara tidak atas nama pribadi, melainkan atas aspirasi dari masyarakat tempatan. Bahwasannya masyarajat sangat tidak setuju dengan dibangunnya PKS PT SSS di Desa Rimpian.

Jika sekarang ini tidak terjadi apa-apa, tapi kelak dampaknya saat pabrik itu beroperasi, maka suatu saat akan mencemari sungai. Karena jarak antara pabrik dengan PDAM Tirta Indra sangat dekat.

"99 persen masyarakat SP (Desa Rimpian-red) menggunakan air bersih dari PDAM. Dan bukan hanya masyarakat saja, fasilitas umum di seluruh SP ini juga menggunakan air bersih dari PDAM. Singkatnya, kami selaku masyarakat sangat tidak setuju dengan berdirinya PKS PT SSS di desa ini," tegasnya. [bas-wa]

Berita Lainnya

Index