Metroterkini.com - Aliansi Mahasiswa Pelajar Peduli Olahraga (Amperga) Kabupaten Bengkalis mendesak Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah KONI, Rabu (24/2/21). Mereka mendesak Kajari agar mengusut sampai keakar bakarnya kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis Rp 12 miliar tahun 2019.
Sebelum ke Kejari, Amperga terlebih dahulu menggeruduk Kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga di Jalan Arief Rahman dan Kantor KONI di Jalan Sri Pulau. Hanya saja, saat sampai di kantor Disparbudpora tak seorangpun ada pejabat di kantor tersebut.
Demikian juga di kantor KONI, saat massa Amperga sampai di depan kantor tersebut, tak seorangpun pengurus KONI menyambut mereka.
Usai berorasi di dua tempat itu, massa Ampera bergerak ke Kantor Kejari Bengkalis di Jalan Pertanian. Di depan Kantor Kejari Muhammad Alfaruq dan kawan-kawan berorasi sekitar satu jam sebelum akhirnya ditemui Kajari Nanik Kushartanti didampingi Kasi Pidsus, Juprizal dan Kasi Datun, Faroq.
Menurutnya, tindakan oknum pengurus KONI dan Cabor sudah mencederai kepercayaan pemerintah terhadap KONI. Selain itu, kasus dugaan korupsi ini juga mengganggu persiapan atlet dalam menghadapi iven.
"Kami mendesak Kejari Bengkalis agar mengusut sampai keakar bakarnya kasus dugaan korupsi ini (KONI). Siapapun yang terlibat harus dijadikan tersangka," kata Muhammad Alfaruq koordinator Amperga kepada media ini usai menyerahkan tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti.
Alfaruq menduga banyak pihak yang mengintervensi agar perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tidak naik ke tahap penyidikan. Untuk itu, ungkapnya, Amperga siap pasang badan membentengi Kajari dalam menghadapi intervensi tersebut.
"Jika ada yang mengintervensi buk Kajari, kami siap pasang badan," tegas Alfaruq yang mengaku terus memantau perkembangan perkara KONI Bengkalis.
Usai berorasi Muhammad Alfaruq menyerahkan kertas berisi aspirasi/ tuntutan kepada Nanik Kushartanti. [rudi]