Anggota KSM Panipahan Ancam Laporan Proyek Sumur Bor

Anggota KSM Panipahan Ancam Laporan Proyek Sumur Bor

Metroterkini.com - Anggota KSM Panipahan akan membuat laporan ke Polres Rokan Hilir terkait ada dugaan korupsi pembangunan sumur bor yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rokan Hilir tahun 2020.

Pasalnya banyak kejanggalan yang ditemukan dalam pengerjaan yang laksanakan oleh KSM Sungai Sampai Niat Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Proyek yang menghabiskan dana  sebesar Rp.485.725.000,- yang dikerjakan oleh KSM Sungai Sampai Niat Kepenghuluan Panipahan, dengan masa pekerja selama 247 hari kelender tahun anggaran 2020 dengan kegiatan pembangunan sumur bor dan hasil adalah air asin bukan air tawar layak pakai (konsumsi).

Salah seorang anggota KSM Ibar kepada metroterkini.com, melalui selulernya, Minggu (7/2/21) mengancam akan melaporkan proyek ini karena menurutnya bermasalah. "Kita laporkan ke Polres dan Kejaksaan. Siapa yang berbuat biar bertanggung jawab," katanya.

Albar atau Ibar selaku anggota KSM di Panipahan merasa kesal dengan tingkah laku Syaiful selaku Ketua KSM, karena tidak transfaran terkait SPJ proyek pembangunan sumur bor di Sungai Sampai Niat Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Albar menceritakan, dengan bukti dan fakta yang dia peroleh, sudah bisa melaporkan Ketua KSM yang dinilai tidak pernah melakukan musyawarah, sehingga proyek yang dikerjakan selama ini hasil sangat mengecewakan. "Setahu saya, proyek ini tidak pernah diawasi. Tadi PPTK dan Pengawas datang, malah bertanya mengapa lapor ke media," tambahnya. 

“Setahu saya Ketua Kelompok yang ditunjuk itu jika mengambil uang dan mengeluarkan uang kami tidak mengetahui sama sekali. Kami jelas melihat ada indikasi korupsi dalam proyek ini. Sebab kalau dikaji lebih dalam akibat dugaan ketidak transparansinya anggaran yang dikelola dan kami bisa menyimpulkan bahwa adanya dugaan korupsi," jelasnya.

Pihaknya sudah merampungkan bukti, data dan bahan keterangan untuk dilaporkan secara resmi ke penegak hukum, dalam hal ini kepolisian atau kejaksaan khusus di Rokan Hilir. [mustar]

Berita Lainnya

Index