Metroterkini.com - Polsek Panipahan Rokan Hilir menggelar patroli rutin saat malam sekaligus melaksanakan operasi yustisi dimasa pandemi Covid-19. Kali ini sasaran patroli adalah warung tuak yang ada di wilayah hukum Polsek Panipahan dan juga premanisme serta kerumunan masyarakat di jalan berdikari, jalan Bakti dan jalan Bijaksana di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan menerangkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif selama pandemi Covid-19, sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut mampu mencegah dan mengurangi kesempatan bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya dan juga kepada masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan sehingga angka positif covid-19 bisa di tekan dan di minimalisir," ucap Kapolsek, Ahad (24/1/21). [mustar]