Metroterkini.com - Himpunan Mahasiswa Riau (Himari) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut penyimpangan pembangunan proyek infrastruktur jalan di Kampung Pinang - Teluk Jering, Kampar senilah Rp9,8 miliar, Kamis (7/1/2021).
Massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, dengan Kordinator Lapangan (Korlap) Himari, Guntur meminta Kejati tidak tebang pilih dalam penetapan tersangka yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar.
Lanjutnya, Himari juga meminta Kejati Riau untuk memanggil Bupati Kampar, dikarenakan Catur Sugeng Susanto merupakan penangung jawab penuh atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kampar terkhusus atas dugaan korupsi pembangunan Jalan Kampung Pinang - Teluk Jering, Kampar.
"Apabila dalam waktu 3x24 jam pernyataan sikap kami tidak ditanggapi, maka kami akan kembali datang untuk melaksanakan unjuk rasa dalam gelombang massa aksi yang lebih besar," cakapnya.
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh puluhan massa aksi Himari. Aksi tersebut berjalan dengan lancar hingga selesai.
"Korupsi merupakan suatu perbuatan yang sangat tidak terpuji dan diklasifikasi dalam bentuk kejahatan luar biasa yang dapat merugikan kehidupan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami meminta agar Kejati Riau usut tuntas kasus ini," tukasnya. [***]