Metrokerkini.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang digelar Rabu (9/12/20) pagi tadi, memunculkan berbagai persoalan. Salah satunya ada pemilih yang menerima surat suara yang diduga sudah dicoblos. Kasus pemilih yang menerima surat suara yang sudah di coblos ini terjadi di Pilkada Kabupaten Bengkalis, Rabu (9/12/20).
Adalah Syaipul (33) penyandang disabilitas, warga Dusun Pahlawan, Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang menerima surat suara yang diduga sudah dicoblos.
Syaipul dirumahnya kepada wartawan menceritakan, kejadian ini berawal ketika Rabu siang, sekitar pukul 12. 45 WIB seorang petugas KPPS TPS 02 di dusunnya datang mengantarkan surat suara kerumahnya bersama seorang saksi pasangan calon bernama Tuti dan petugas berpakaian putih memakai APD COVID-19.
Kedatangan petugas TPS ini agar hak suara Syaipul tidak hilang dalam Pilkada 2020. Kemudian petugas TPS menyerahkan surat suara kepada Syaipul untuk dicoblos. Namun, alangkah terkejutnya Syaipul ketika surat suara itu dibuka, ternyata sudah berlobang (dicoblos) diduga dengan paku tepat pada pasangan calon nomor urut 3.
Syaipul kemudian mengembalikan surat suara tersebut kepada petugas TPS dan minta diganti. Petugas TPS kemudian mengganti dengan surat suara yang baru, ternyata lagi-lagi surat suara kedua itupun sudah dicoblos tepat pada pasangan calon nomor urut 3. Kemudian petugas TPS mengganti lagi dan surat suara ke-tiga ini masih kosong (belum dicoblos), barulah Syaipul menyalurkan hak pilihnya.
"Saya kecewa, mau nyoblos ternyata surat suara tersebut sudah dicoblos dengan paku. Lalu petugas memberikan surat suara kedua, ternyata begitu juga sudah duluan dicoblos. Baru surat suara ketiga dalam kosong (belum dicoblos)," ujar Syaipul kepada wartawan yang menyambangi dirumahnya, Rabu siang.
"Saya minta kepada saksi (Tuti) agar dikawal surat suara yang rusak tersebut," ungkap Syaipul.
Sementara Tuti, saksi nomor urut 1 membenarkan ada dua surat suara tersebut sudah tercoblos pada paslon urut 3.
"Udah kita photokan sebagai barang bukti," kata Tuti.
Disamping itu, Ketua KPPS 02, M.Syukri mengatakan, surat suara yang terimanya masih utuh dalam kotak dan masih dalam segel KPU Bengkalis.
Menurut M. Syukri, pihaknya surat suara sebanyak 336 lembar. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 02 sebanyak 327 orang. M. Syukri, mengungkapkan, saat dibuka bersama Rabu pagi, pihaknya tidak mencek sama sekali.
" Surat suara yang kami antar ke rumah warga penyandang disibilitas, kami ambil dari depan dan belum kami cek sama sekali dan belum ditandatangani oleh anggota KPPS. Yang Jelas belum dicek sama sekali," ungkap Syukri.
Disinggung tentang surat suara yang sudah dicoblos, Syukri mengatakan akan dimasukan pada berita acara surat suara rusak.
"Surat suara yang sudah tercoblos akan dibuat berita acara surat suara rusak," kata Syukri.
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, ketika dikonfirmasi wartawan Rabu sore, terkejut ada surat suara yang telah dicoblos. Fadhillah ternyata belum mendapat laporan tentang surat suara yang masih tersegel dari KPU sudah tercoblos.
"Nanti kita croscek dahulu," ujarnya singkat.
Sementara Bawaslu Bengkalis, Usman juga belum bisa berkomentar terkait adanya surat suara yang telah dicoblos tersebut. Usman juga mengaku baru dapat informasi.
"Nanti kami kabari kembali. Soal surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara, termasuk surat suara rusak," tukasnya. [rudi]