KPK Sita Uang dan Dokumen dari Kantor KKP

KPK Sita Uang dan Dokumen dari Kantor KKP

Metroterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendalami kasus yang menjerat Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi izin ekspor benih lobster. Penggeledahan dilakukan selama 16 jam kemarin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang. Baik mata uang Rupiah maupun mata uang asing.

Penyidik juga mengambil beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dugaan penerimaan suap tersangka Edhy Prabowo.

"Saat ini masih dilakukan penghitungan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/11).

"Penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan," tambah dia.

Ali mengatakan penyidik akan terus melakukan penggeledahan di lokasi lain. Meski demikian, dia tidak merinci target lokasi penggeledahan selanjutnya.

"Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini. Namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," ujarnya.

KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor benih lobster atau benur. Menteri Edhy Prabowo termasuk diantaranya selaku penerima suap. [**]

Berita Lainnya

Index