Pilkada Tapsel Disoal, KPU dan Paslon Diduga 'Main Mata'

Pilkada Tapsel Disoal, KPU dan Paslon Diduga 'Main Mata'

Metroterkini.com - Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali jadi sorotan. Muncul dugaan, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat bermain mata dengan salah satu pasangan calon (paslon) peserta pilkada.

"Dugaan itu terkait pendaftaran Calon Bupati Tapsel nomor 02 Dolly Putra P. Pasaribu yang diterima KPU Tapsel," ujar Wesly Gea, Minggu (21/11/2020), menyebutkan kedua belah pihak diduga telah melakukan pembohongan publik.

Dugaan mengarah ke perselingkuhan ini, jelas Wesly, mengenai pendaftaran pasangan bakal calon ke KPU ketika itu (melansir pemberitaan media kompas.com) menyebut Dolly Putra P. Pasaribu tidak hadir dengan alasan kesehatan.

Di dalam pemberitaan media itu disampaikan, bahwa Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara mengumumkan ada enam bakal calon yang terkonfirmasi Covid-19 hingga Selasa (8/9/2020).

"Yang (terkonfirmasi) Covid-19 ada enam bakal calon. Satu di Binjai, empat di Sibolga dan satu di Tempat (Tapanuli Selatan)," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Sumatera Utara, Batara Manurung, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2020) malam.

Batara menjelaskan, menurut keputusan KPU Tahun Nomor 394 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pendaftaran, rekam medis bakal calon adalah dokumen yang dikecualikan untuk informasi publik. Hal itu juga sesuai keputusan KPU Nomor 116 Tahun 2016.

"Jadi, jika ada kawan-kawan Komisioner KPU di daerah (kabupaten/kota) yang tidak menyebut hasil swab dari bakal calon yang sudah melakukan pendaftaran, itu memang ada aturannya," kata Batara.

Batara menjelaskan, KPU Sumut juga hanya bisa memberikan data informasi sesuai dengan hasil rekapitulasi bakal calon yang sudah dan diterima pendaftarannya, tanpa menyebut nama yang bersangkutan.

"Yang dapat kita berikan sesuai dengan hasil rekapitulasi, hanya data asal bakal calon melakukan pendaftaran. Dan, untuk identitas memang tidak dapat kita sampaikan ke publik," ujara Batara.

Sebelumnya, Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak mengatakan, ada dua pasangan bakal calon yang sudah mendaftar. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator, pendaftaran kedua pasangan bakal calon diterima.

Kedua pasangan bakal calon tersebut adalah Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyif Assaf Dongoran dan M. Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap.

"Tanpa ada peserta tak akan ada pilkada ini, dan pada 23 September 2020 akan kita tetapkan calon bupati/wakil bupati. Semoga semua bisa berjalan aman dan kondusif. Dan, rapat pleno pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati secara resmi saya tutup," ujar Panataran kepada pasangan calon yang mendaftar.

Dikatakannya, soal ketidakhadiran bakal calon bupati Dolly Pasaribu, yang berpasangan dengan Raysid Assaf Dongoran, sesuai dengan PKPU Nomor 10 Pasal 50A, jika ada bakal calon yang mengalami gangguan kesehatan diperkenankan tidak hadir mendaftar.

"Dan, kami sudah melakukan video conference (vidcon) terhadap yang bersangkutan. Dan, itu sesuai dengan aturan," kata Panataran.

Ditanya terkait hasil pemeriksaan medis terhadap Dolly, Panataran tidak bersedia mengungkapkannya secara terbuka. "Itu ada hasil swabnya," ujar Panataran.

Dijelaskannya, pihaknya sudah menerima hasil swab, namun dengan alasan privasi, dia tidak dapat mengumumkannya. "Sudah, sudah ada, namun sesuai aturan belum dapat kita informasikan. Privasi," ujar Panataran.

Merujuk pemberitaan itu, Wesly Gea bersama tim mengaku telah melakukan penelusuran ke Kota Medan, dan tidak ada menemukan nama salah satu konstestan Pilkada Tapsel berkaitan dengan kasus konfirmasi Covid-19.

"Temuan ini telah kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nomor 13/LP/BAWASLU PROV-SU.22/11/2020," ujar Wesly seraya menunjukkan dokumen pelaporan dan berharap Bawaslu segera bersikap. [sal]

Berita Lainnya

Index