Metroterkini.com - Diduga ikut terlibat dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Pilkada Tapanuli Selatan (Tapsel), Ketua PPS Desa Sorimadingin, Batang Angkola, dilaporkan ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Iya, dugaan Ketua PPS Desa Sorimadingin ikut kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapsel nomor urut 02 telah kita laporkan kepada Bawaslu Tapsel," ujar Bangun Siregar, Selasa (17/11/2020).
Bangun Siregar selaku mewakili tim kampanye paslon pemilihan kepala daerah (pilkada) Tapsel nomor urut 01, Yusuf-Roby menjelaskan, dugaan ketidaknetralan penyelenggara pilkada itu terjadi di awal bulan November 2020 lalu.
"Di awal bulan November kemarin, paslon 02 ada melakukan kegiatan kampanyenya di salah satu rumah warga bernama Rizky Sibarani, didalamnya ada pembagian sembako terhadap warga setempat," jelas Bangun.
Namun, sambung dia, di tengah kerumunan warga yang juga dihadiri oleh paslon tersebut, tampak hadir Ketua PPS Desa Sorimadingin. Tidak sebatas mengikuti acara, dianya bahkan terlibat melakukan pendataan nama-nama masyarakat penerima sembako dari si paslon.
Untuk memperkuat dugaan penyimpangan itu, kata Bangun, dalam laporannya siang tadi telah menyertakan bukti-bukti foto suasana di dalam rumah warga dimaksud. Termasuk foto oknum Ketua PPS Sorimadingin yang tengah menulis saat pembagian sembako berlangsung.
"Foto tersebut disebarkan oleh warga setempat berinisial LH melalui pesan aplikasi WhatsApp pribadinya yang dikirim ke sesama masyarakat. Dan bukti foto itu saya dapat dari tim kita yang melaporkannya kepada saya," imbuhnya.
Bangun menambahkan, keputusan pelaporan itu diambil karenanya pihaknya merasa itu tidak sepatutnya diperbuat oleh pengawas pilkada yang integritasnya sangat dituntut demi dapat memberikan aspek keadilan dalam pemilihan.
"Laporan sudah kami layangkan secara resmi ke pihak Bawaslu Tapsel. Tentunya, kami dari tim kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel nomor 01 merasa dirugikan atas sikap dari oknum penyelenggara pemilu itu,“ ujarnya. [sal]