LSM Perkara Batal Unjuk Rasa Ke Mapolres Rohul

LSM Perkara Batal Unjuk Rasa Ke Mapolres Rohul
Pengurus LSM Perkara Saat Audiensi Di Mapolres Rohul

Metroterkini.com - Dewan pimpinan cabang LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Perkara) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebelumnya merencanakan hari ini, Senin (16/11/2020) akan menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Mapolres Rohul. Namun, tiba-tiba dikabarkan dibatalkan.

Sejauh ini belum diketahui pasti penyebab pembatalan aksi damai ini. Namun informasi yang diperoleh dari Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Edi Sutomo saat dihubungi melalui selulernya mengatakan tidak ada aksi unjuk rasa hanya sebatas audiensi.

"Selama masa pandemi Covid-19 tidak dibenarkan ada aksi unjuk rasa, hanya audiensi saja" jelas Edi.

Padahal beberapa hari sebelumnya surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut sudah menyebar luas ke mana-kemana. Wartawan metroterkini.com juga mendapatkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa itu.

Sesuai surat pemberitahuan aksi, isu yang diusung LSM Perkara mendesak Kapolres Rohul untuk menutup praktik perjudian di Rohul dan membuka ke publik kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di Dusun II Suka Damai, Desa Kepayang, Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Dari selebaran itu diketahui LSM Perkara mendesak Kapolres Rohul untuk menutup seluruh jenis praktik perjudian yang kian menjamur, baik judi Toto Gelap (Togel) maupun meja judi Gelper atau biasa disebut meja tembak ikan-ikan yang sudah merambah sampai ke pelosok desa.

Begitu pula halnya dengan perkembangan kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Dusun II Suka Damai, Desa Kepayang, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Dari selebaran tersebut mengatakan penanganan perkara tersebut terkesan ditutupi atau tidak transparan.

Dari penulusuran metroterkini.com, terkait batalnya, aksi unjuk rasa ini beragam informasi diperoleh. Termasuk salah satunya, penyebab pembatalan aksi ini, ditengarai Polres Rohul tidak memberi izin karena larangan keramaian atau mengumpulkan massa apalagi dimasa pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ketua LSM Perkara Rohul, Faisal Purba saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya belum bersedia memberikan keterangan terkait pembatalan aksi unjuk rasa dan hasil audiensi dengan Kasat Intelkam Polres Rohul.[man]

Berita Lainnya

Index