LSM Desak Polres Rohul Tutup Praktik Perjudian

LSM Desak Polres Rohul Tutup Praktik Perjudian
Umri Hasibuan, Sekretaris LSM Bara-Api Rohul

Metroterkini.com - Lembaga swadaya masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara-Api) meminta Polres Rohul untuk bersikap tegas membubarkan, menutup dan menangkap bandar dan pelaku usaha jenis gamezone dan togel yang kian marak dan merajalela di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Sekretaris DPC LSM Bara-Api Rokan Hulu, Umri Hasibuan mengatakan praktik judi jenis gamezone dan toto gelap sudah kian menjamur dan terbuka ditempat umum yang dikhawatirkan akan mengganggu Sitkamtibmas yang memancing keributan rumah tangga dan rusaknya generasi muda.

" Dari hasil investigasi yang kami lakukan dibeberapa kecamatan yang tersebar di Rohul, bahwa praktik judi sudah terorganisir, terstruktur dan masif bahkan tidak tersentuh hukum. Hal ini terbukti dengan merajalelanya praktik judi di pedesaan dan disepanjang jalan lintas ", ujar Umri kepada metroterkini.com, Senin, (2/11/2020).

Menurutnya, sejak merebaknya pandemi Covid-19 di penghujung tahun 2019, praktik judi ini kian liar dan merajalela. Bisnis judi dimanfaatkan oleh para cukong dan bandar untuk mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan masa pandemi. 

Sebab, selain pembatasan aktifitas perkumpulan dikeramaian, banyak masyarakat memilih mencari hiburan dan sumber penghasilan sambil berspekulasi dengan judi gamezone dan togel.

" Tak heran penghasilan para bandar mencapai ratusan juta rupiah per hari dan diduga mengalir kepada para oknum untuk memuluskan praktik perjudian ini ", ucap Umri.

Lebih lanjut Umri menegaskan, dari hasil investigasi dan informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa praktik judi di Rohul diduga dibekingi oknum dan ormas tertentu untuk memuluskan praktik judi.

"Memang aneh, belakangan ini praktik judi  gamezone dan togel terbuka secara umum, namun tidak tersentuh hukum, apakah bandar sudah kebal hukum atau ada oknum yang melindungi", terang Umri.

Ditambahkan Umri, melihat maraknya praktik judi yang semakin tidak terbendung, pihaknya sebagai social control tidak menutup kemungkinan akan turun aksi ke jalan, jika aktifitas perjudian di bumi Negeri Seribu Suluk masih tetap beroperasi. [man]

Berita Lainnya

Index