Metroterkini.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sempat melontarkan wacana relaksasi pajak mobil baru untuk mendongkrak industri otomotif yang lesu akibat pandemi COVID-19. Namun wacana pajak mobil baru nol persen masih dipertimbangkan Kementerian Keuangan.
Hingga kini, belum ada kepastian kebijakan pajak mobil baru nol persen apakah diberlakukan atau tidak. Hal ini membuat banyak konsumen menunda pembelian mobil karena menunggu kepastian pajak mobil baru nol persen.
"Wacana relaksasi pajak yang belum dikeluarkan kebijakannya ini juga membuat calon konsumen menahan diri sehingga traffic di dealer yang kami dapat laporannya menurun. Tapi ini patut kita syukuri ada kenaikan (penjualan mobil) dari Agustus ke September, namun masih jauh di bawah kondisi normal di mana setiap bulannya bisa 90 ribu sampai 100 ribu unit per bulan," kata Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Kukuh Kumara dilansir dari CNBC Indonesia TV, Rabu (14/10/2020).
Relaksasi yang diharapkan industri otomotif itu bukan hanya soal pajak nol persen, tapi relaksasi apa pun diharapkan bisa mendongkrak industri otomotif.
"Kalau pajak nol persen, realistis saja mungkin itu agak berat. Namun relaksasi apa pun juga kita berharap bisa dilakukan," katanya.
"Kalau (relaksasi) itu dilakukan harapannya bukan sekadar (meningkatkan) penjualannya, tapi yang kita harapkan adalah kita menyelamatkan ekosistem industri kendaraan bermotor di Indonesia yang sampai saat ini utilisasi kapasitas yang ada belum optimal. Paling tinggi 1,3 juta unit per tahun sementara kapasitas terpasang 2,4 juta unit mobil per tahun," sebutnya.
Apalagi, industri otomotif disebut sebagai lokomotif yang menarik gerbong sangat panjang. Industri otomotif membutuhkan pabrik-pabrik komponen dari tier 1 sampai tier 4, juga industri pendukung lainnya.
"Termasuk industri-industri pendukung lainnya yang diperlukan untuk mendukung kinerja industri otomotif. Mulai dari perbankan sampai asuransi. Kurang lebih 1,5 juta orang yang bekerja di industri otomotif langsung maupun tidak langsung," ujar Kukuh.
Nantinya, jika disahkan relaksasi pajak mobil baru, harapannya bisa mendorong penjualan mobil pada kuartal empat 2020. Namun, sampai pertengahan Oktober ini belum juga dipastikan kebijakannya sehingga waktunya semakin mepet ke akhir tahun.
"Harapannya demikian (mendorong penjualan kendaraan pada kuartal empat 2020 dengan relaksasi pajak-Red), namun waktunya sangat sedikit sekarang, karena sekarang pertengahan Oktober, jadi tinggal November dan Desember," tutup Kukuh. [***]