Metroterkini.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Pekanbaru sudah menggelar apel pasukan untuk pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Jumat (2/10/2020).
Mulai Sabtu malam nanti, PSBM efektif diterapkan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki. Lebih kurang 400 personel gabungan bakal disebar di empat wilayah itu.
"Satu kecamatan ada lebih kurang 100 personel gabungan yang melakukan pengawasan. Baik secara mobile maupun setiap pos penjagaan di setiap pintu masuk kecamatan," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi.
Pemerintah Kota (Pemko) berharap PSBM di empat kecamatan menuai hasil maksimal dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia juga mengimbau masyarakat agar mengikuti regulasi di wilayah yang diterapkan PSBM.
"Pergerakan masyarakat dibatasi mulai pukul 21.00 Wib hingga pukul 07.00 Wib," kata Jamil.
Ia menambahkan, mulai nanti malam petugas atau personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dishub serta Satgas Disperindag Pekanbaru bekerja di wilayah PSBM. Masyarakat yang melanggar aturan akan ditindak. [**]