Polres Rohul Bidik Proyek Tembok Penahan Tebing

Polres Rohul Bidik Proyek Tembok Penahan Tebing

Metroterkini.com - Unit Tipidkor Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) lakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan tembok penahan tebing di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Pasalnya, pengerjaan proyek pembangunan tembok penahan tebing yang dibiayai dari APBN tahun anggaran 2018 dengan nilai pagu sebesar Rp. 4,4 milyar itu dalam pengerjaannya diduga asal jadi hingga mengakibatkan amblas sepanjang 20 meter lebih. 

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raenly Labolaang, S.I.K saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (38/9/2020) membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan proyek tersebut.

" Iya benar, saat ini sedang dalam tahap proses penyelidikan ", jelasnya di ujung telf.

Diketahui proyek pembangunan tembok penahan tebing dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera III (tiga) Pekanbaru itu, dibangun pada tahun 2018 dengan kontraktor pelaksana PT. ABS Putra Fortuna.

Informasi berhasil di rangkum dari warga sekitar lokasi proyek yang tidak mau disebutkan identitasnya menuturkan, bahwa diawal pengerjaan proyek tersebut sebelumnya sudah pernah mengalami amblas. 

" Sebelumnya sudah pernah amblas, namun belakang bertambah parah dan sampai saat ini tidak pernah diperbaiki ", ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Andi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya tidak memberikan tanggapan terkait proyek tersebut, sebaliknya ia memblokir WhatsApp awak media.(man)

Berita Lainnya

Index