- Korupsi
- Rokan Hulu
Kelompok Mahasiswa dan Pemuda Demo KKN
Administrator
Senin, 04 Oktober 2010 - 15:38:15 WIB
PEKANBARU [metroterkini.com] - Aliansi Mahasiswa Rokan Hilir dan Forum Generasi Muda Peduli Daerah (FGMPD) Riau berunjuk rasa di kantor gubernur, Polda dan Kejati Riau, Senin (4/10) yang menuntut soal dugaan korupsi di Rokan Hilir.
Kedua aksi menuntut penyelidikan dan penuntasan dugaan korupsi serta KKN yang dilakukan pejabat daerah dan angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya DPRD Riau.
Pertama, aksi Aliansi Mahasiswa Rokan Hilir se-Indonesia. Puluhan mahasiswa ini menuntut pengusutan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II. Karena pada realisasinya, pembangunan yang dianggarkan sekitar Rp 600 miliar proses pekerjaanya baru mencapai lebih kurang 45 persen, padahal biaya yang diserap telah mencapai 75 persen.
Aksi massa ini juga menuntut diusutnya dugaan KKN pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Rokan Hilir (Rohi) tahun 2009, sehingga yang lulus seleksi merupakan keluarga pejabat pemerintah maupun peserta titipan yang diwajibkan menyetor biaya dengan jumlah yang ditentukan kepada oknum tertentu.
Aksi Aliansi Mahasiswa Rokan Hilir se-Indonesia dimulai dari mendatangi Kantor Guubenur Riau, dilanjutkan ke Kantor Polisi Daerah (Polda) Riau dan berahir mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Riau (Kejari).
Massa anti korupsi ini tergabung dalam Forum Generasi Muda Peduli Daerah (FGMPD) Riau. Masa menuntut pegusutan dugaan korupsi yang ada di Riau, khusunya penyelewengan dana atau anggaran oleh anggota DPRD Riau.
Hal yang sama, aksi pemuda FGMPD-Riau yang dimulai di Kantor DPRD Riau berakhir setelah mendatangi Kantor Kejati Riau.**/sol
Pilihan Redaksi
IndexTerkait Koleksi Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan
Galian C PT AKM di Rohil Diduga dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi PHR
Trend Gamis : Rompi Lepas Siap Jadi Busana Lebaran 2026
BBM Subsidi Bengkalis Diduga Diselundupkan ke Meranti
Kejari Bengkalis Setor PNBP dari Perkara Tipikor Senilai Rp 1,2 Miliar
Masyarakatakat Rohul Tuntut Hak Plasma 20% yang Diatur Hukum kepada Satgas PKH
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Korupsi
Lengkapi Berkas, Penyidik Periksa Kasubbag Umum Satpol-PP Bengkalis
Jumat, 06 Februari 2026 - 22:59:19 Wib Korupsi
Terkait Koleksi Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan
Jumat, 06 Februari 2026 - 22:40:50 Wib Korupsi
Dugaan Korupsi Satpol-PP, Penyidik Lengkapi Berkas Dua Tersangka Baru
Kamis, 29 Januari 2026 - 21:26:20 Wib Korupsi
Dugaan Korupsi Pengadaan Rusa, Edi Sakura dan Alwizar Diperiksa Tipikor
Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34:00 Wib Korupsi