Kunker ke Sumbar, Anggota DPRD Kampar Mendadak Lupa

Kunker ke Sumbar, Anggota DPRD Kampar Mendadak Lupa

Metroterkini.com - Beberapa waktu lalu, telah menjadi ginjingan masyarakat di Kabupaten Kampar. Pasalnya rombongan anggota DPRD Kampar melakukan kunjungan ke Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat. Anehnya, ada anggota dewan yang mengaku lupa tujuan dari kunjungan kerja tersebut.

Salah seorang anggota DPRD Kampar Riau, Juswari kepada metroterkini.com, Selasa (1/9/2020) mengakui kunjungan tersebut ke Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat. 

Menurutnya ada beberapa agenda dalam kunjungan tersebut ke Kabupaten 50 Kota Sumatra Barat, yaitu terkait beberapa agenda pembahasan Bapemperda dan telah sesuai aturan.

Namun saat ditanya apa saja Perda yang disingkronkan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten 50 Kota, Juswari mengaku lupa. "Saya tidak ingat lagi apa saja Perdanya," jawabnya. Ia malah mengaku siap-siap mau berangkat ke Padang Lawas Sumatra Utara.

Ditempat terpisah, Anggota DPRD Kampar dari Partai Gerinda, yang juga ketua Komisi II, Zumrotun, mengaku keberangkatan ke Kabupaten 50 Kota Sumatera Barat, sudah sesuai Renja dan itu kegiatan Bapemperda dan sekaligus ada beberapa Perda yang belum tuntas.

"Jadi diperlukan sharing informasi," jawabnya. Namun saat ditanya apa saja Bamperda yang dibahas disana, lagi-lagi Zumrotun menjawab, "silahkan saja kordinasi dengam Ketua, karna Saya sendiri hanya anggota," elaknya.

Menyikapi sikap wakil rakyat yang seakan tidak peduli saat semua lini pemerintahan melakukan pemangkasan anggaran akibat dampak pandemi COVID-19, salah seorang pemerhati di Kabupaten Kampar, M. Ikhsan menyampaikan, ada yang dilakukan para wakil rakyat yang gencar keluar daerah, menjadi pertanyaan.

"Ini ada apa? Pemerintah daerah Kabupaten Kampar sebelumnya mengeluarkan surat edaran larangan para OPD keluar daerah, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan menurunkan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Kampar, namun tidak singkronnya, antara eksekutif dengan legislatif di Kampar," keluh M. Ikhsan. [ali]

Berita Lainnya

Index