Metroterkini.com - Massa dari Forum Mahasiswa Nusantara (FKMN) menggelar aksi demo di Gedung Kantor Kejagung dan KPK RI pada Rabu (5/8/20) pagi. Mereka Kecewa atas lemahnya penegakkan hukum di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.
Menurut massa yang kecewa terkait dugaan Korupsi Proyek Multiyears Pembangunan Perkantoran Pemko di Tenayan yang menelan anggaran sekitar Rp1,6 triliun. Dalam proyek MY tersebut banyak kejanggalan mulai perencanaan dan pembebasan lahan. Anehnya, dugaan tersebut tak pernah diusut aparat penegak hukum di Riau.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk sepanjang 20 meter bertuliskan "Benarkah Mereka Kebal Hukum" dipajang disertai spanduk bergambar wajah Wali Kota Pekanbaru, DR Firdaus, ST, MT dan Plt Sekda M Jamil, Kadishub Yuliarso, mantan Kadis LHK Zulfikri yang dikenal "group Kampar" dipajang di pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Massa FKMN kecewa dengan lemahnya kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah Riau, didalam menindaklanjuti sejumlah dugaan korupsi terjadi di Pekanbaru.
Massa mendesak penegak hukum (KPK) menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan korupsi yang selama ini terjadi di Pemko Pekanbaru Riau.
"Lemahnya kinerja Aparat Penegak Hukum di Riau dalam menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemko Pekanbaru. Kita kecewa terhadap lemahnya penegakan hukum terhadap pejabat pemerintah kota Pekanbaru. Padahal selama Firdaus MT menjabat Wali Kota, banyak persoalan hukum hingga dugaan korupsi terjadi di lingkunagan Pemko Pekanbaru," ujar Riswan.
Mereka menduga Pemko Pekanbaru membeli tanah untuk pembangunan gedung Walikota Pekanbaru sarat KKN. Selain itu proyek Kawasan Industri Tenayan dikerjakan kroni pejabat berkuasa.
"Dimana Pemko menjalin MoU dengan pihak asing dan swasta. Sementara masih ada lahan masyarakat dan kelompok tani yang belum dibebaskan."
Riswan menyebut, DPRD Pekanbaru diduga telah meminta lahan KIT, agar di status quo kan, dan hal tersebut sejalan dengan ditolaknya Ranperda RPJMD Kota Pekanbaru yang disahkan dan diduga cacat hukum.
Tidak sampai disitu, massa juga mendesak agar, kasus korupsi yang ada di lingungan Pemko selama Wali Kota Firdaus menjabat dua periode di Pekanbaru dibawa ke KPK karena aparat penegak koruspi di Pekanbaru Riau "lamban". [**]