- Hukrim
- Meranti
Warga Temukan Kerangka Manusia di Arengka
Admin
Ahad, 03 Oktober 2010 - 16:29:01 WIB
PEKANBARU [metroterkini.com] - Sarjono (36) yang sedang mencari rumput di belakang sebuah rumah petak di Jalan Karyawan, RT 01/ RW 08, Sidomulyo Barat, Tampan saat menyabit rumput tersangkut sebuah benda keras yang diketahui adalah tulang-belulang manusia.
Awalnya Sarjono tidak menyangka jika benda keras tersebut ternyata tulang manusia. Karena merasa penasaran, ia kemudian mengajak temannya mengecek ulang dan akhirnya dipastikan kalau benda keras yang mengenai sabitnya tersebut kerangka manusia.
"Sarjono menemukan tulang kerangka manusia sekitar jam tujuh, namun jam sepuluh baru memberi tahu saya dan mengajak untuk melihat lagi pada jam sepuluh," ujar Joko.
Setelah itu warga melaporkan kejadian tersebut ke Poselta Tampan. Sekitar pukul 13.00 WIB petugas sampai di lokasi dan melakukan indetifikasi. Kerangka tersebut ternyata berjenis kelamin wanita. Hal itu dibuktikan dengan adanya BH di sekitar kejadian. Posisi kerangka sudah terpencar-pencar. Diduga mayat korban dimakan binatang buas atau terseret banjir luapan air sungai.
Kapolsekta Tampan AKP Ardian Pratama mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya warga hilang.
"Kami menghimbau bagi warga yang kehilangan anggota keluarganya untuk melapor," tuturnya.**/sol
Pilihan Redaksi
IndexRekomendasi Elektronik Polytron Flagship Store Blibli
Atur Suplai Narkotika dari Lapas, Uncle Jay Sudah Empat Kali Dituntut Mati
4 Cara Memilih Asuransi Jiwa untuk Persiapan Masa Depan Anak
Curah Hujan di Bawah Normal, Ancaman Karhutla Diprediksi Meningkat
Pertumbuhan PDB China Menurun , Ekonomi RI Bakal Makin Susah
MBG Dinilai Gagal, Inilah Jawaban Presiden Prabowo
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Gendong Sabu 5 Kg, Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25:45 Wib Hukrim
Pemberhentian Kadus 13 Datuk Cota Teluk Pulai Berujung Sengketa Hukum
Selasa, 21 Juli 2026 - 18:59:41 Wib Hukrim
Pengakuan Bersalah Diterima, Terdakwa Penganiayaan Berat Diuntungkan
Senin, 13 Juli 2026 - 16:27:47 Wib Hukrim
Perkara TPPO di Bengkalis, Empat Calo Jadi Pesakitan di PN Bengkalis
Rabu, 15 Juli 2026 - 18:24:52 Wib Hukrim
