- Hukrim
- Meranti
Warga Temukan Kerangka Manusia di Arengka
Administrator
Ahad, 03 Oktober 2010 - 16:29:01 WIB
PEKANBARU [metroterkini.com] - Sarjono (36) yang sedang mencari rumput di belakang sebuah rumah petak di Jalan Karyawan, RT 01/ RW 08, Sidomulyo Barat, Tampan saat menyabit rumput tersangkut sebuah benda keras yang diketahui adalah tulang-belulang manusia.
Awalnya Sarjono tidak menyangka jika benda keras tersebut ternyata tulang manusia. Karena merasa penasaran, ia kemudian mengajak temannya mengecek ulang dan akhirnya dipastikan kalau benda keras yang mengenai sabitnya tersebut kerangka manusia.
"Sarjono menemukan tulang kerangka manusia sekitar jam tujuh, namun jam sepuluh baru memberi tahu saya dan mengajak untuk melihat lagi pada jam sepuluh," ujar Joko.
Setelah itu warga melaporkan kejadian tersebut ke Poselta Tampan. Sekitar pukul 13.00 WIB petugas sampai di lokasi dan melakukan indetifikasi. Kerangka tersebut ternyata berjenis kelamin wanita. Hal itu dibuktikan dengan adanya BH di sekitar kejadian. Posisi kerangka sudah terpencar-pencar. Diduga mayat korban dimakan binatang buas atau terseret banjir luapan air sungai.
Kapolsekta Tampan AKP Ardian Pratama mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya warga hilang.
"Kami menghimbau bagi warga yang kehilangan anggota keluarganya untuk melapor," tuturnya.**/sol
Pilihan Redaksi
IndexTerkait Koleksi Bunbin Selatbaru, INPEST Serahkan Bukti Tambahan
Galian C PT AKM di Rohil Diduga dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi PHR
Trend Gamis : Rompi Lepas Siap Jadi Busana Lebaran 2026
BBM Subsidi Bengkalis Diduga Diselundupkan ke Meranti
Kejari Bengkalis Setor PNBP dari Perkara Tipikor Senilai Rp 1,2 Miliar
Masyarakatakat Rohul Tuntut Hak Plasma 20% yang Diatur Hukum kepada Satgas PKH
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Bentrok di Kebun Eks Torus Ganda, Raja Luad TamTim Bantah Serang Warga: Ini Upaya Penggiringan Opini
Kamis, 05 Februari 2026 - 13:30:33 Wib Hukrim
Perkara Narkotika, Dua Dihukum Mati, Tiga Seumur Hidup, JPU Banding
Rabu, 04 Februari 2026 - 22:37:14 Wib Hukrim
Ketua Koperasi Tidak Pernah Meneken SK Sahak Jadi Manager SPBUN KPPM
Selasa, 03 Februari 2026 - 06:33:31 Wib Hukrim