Metroterkini.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor dan rumah Bupati Labura, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Selasa (14/7/2020).
Selain Kantor Bupati Labura, KPK juga menggeledah rumah milik pihak swasta berinisial MI alias A di kisaran Kabupaten Asahan.
Penggeledahan ini, merupakan pengembangan perkara yang telah menjerat bekas pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dalam kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
"Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan KPK atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
Dalam giat itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Termasuk barang bukti elektronik.
"Penyidik KPK akan segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan izin sita kepada Dewas KPK," ucap Ali
Ali pun belum dapat menyampaikan rekontruksi perkara, maupun nama-nama pihak yang diduga terlibat untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Ali menegaskan, kegiatan yang dilakukan adalah penggeledahan di beberapa tempat di antaranya kantor Bupati Labura dan rumah Ml alias A (swasta) di kisaran Kabupaten Asahan.
“Dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan sejumlah barang bukti elektronik,” kata Ali. [***]