Syaukani: Di Dunia Maya Dapat, Di Dunia Nyata Tidak

Syaukani: Di Dunia Maya Dapat, Di Dunia Nyata Tidak

Metroterkini.com - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Sit Reskrimsus) Polda Riau, memanggil seluruh Ketua cabang olahraga yang bernaung dibawah KONI Bengkalis, Kamis (4/6/20).

Mereka dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah KONI Bengkalis tahun anggaran 2019. Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019.

Pemeriksaan terhadap para Ketua Pengurus Kabupaten cabang olahraga (Pengkab Cabor) guna menelisik benar tidak adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah 2019 tersebut.

Mereka yang sudah dimintai keterangan adalah, Harianto Ketua Pengkab Anggar (IKASI), H. Sanusi Ketua PASI, Gunawan Ketua PORLASI, Syahrudin Ketua PERPANI, Irwansyah Ketua ISSI, Hera Tri Wahyuni Ketua PERSANI, Fivetrio Sulistino Ketua Panjat Tebing, H. Mustafa Alwi Ketua Tarung Drajat, Syaukani Ketua PORDASI dan beberapa ketua Pengkab Cabor lainnya. 

Beberapa yang sempat dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidit unit II, Subdit Tipikor menitik beratkan pada penerimaan dan penggunaan anggaran.

Pantauan di Dit Reskrimsus Polda Riau, sejak Selasa sampai hari ini, terlihat mantan Ketua KONI Bengkalis, mantan bendahara umum dan para ketua Pengkab cabor silih berganti menyambangi Markas Dit Reskrimsus. Mereka hadir sesuai jadwal pemanggilan. 

Namun, ketika dicocokkan dokumen penerimaan dana yang sempat beredar di media sosial kepada yang bersangkutan, mereka terkejut dan membantah jumlah dana hibah yang dikucurkan KONI Bengkalis kepada Cabor yang dikelolanya.  

Syaukani selaku Ketua Cabor Dayung mengaku mendapat dana pembinaan Rp98 juta yang digunakan untuk mengikuti dua iven dragon boat di luar Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, dari data verifikasi Disparbudpora yang ditanda tangani Kadisparbudpora Anharizal, Cabor Dayung mendapat dana peralatan Rp100 juta, namun, dalam kenyataannya tidak.

"Ketika penyidik menanyakan masalah dana peralatan sebagai mana tertera dalam rekap verifikasi Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan )lahraga, saya jawab: di dunia maya atau dunia nyata. Kalau di dunia maya dapat, tapi di dunia nyata tidak," tegas Syaukani sembari tersenyum kepada metroterkini.com, Selasa siang di kantin Reskrimsus.

Sementara Ketua ISSI Kabupaten Bengkalis, Irwansyah ketika dikonfirmasi, Kamis siang,  terkait bantuan yang diterima ISSI Rp 342 juta, Irwansyah membantah.

"Saya (ISSI) hanya menerima Rp100 juta lebih, bukan Rp 342 juta. Dana itu kami belikan peralatan (sepeda) senilai Rp 50 juta, sisanya untuk pembinaan," kata Irwansyah di Dit Reskrimsu, usai memberikan keterangan kepada penyidik.

Kecilnya kucuran dana terhadap Cabor berprestasi juga diutarakan Ketua Perpani, Syahruddin. Menurut Syahruddin dalam tahun anggaran 2019 lalu, Perpani hanya menerima Rp121 juta. Dana itu digunakan untuk kegiatan kejuaraan provinsi dan membeli peralatan. Namun, sampai berakhirnya anggaran 2019, Perpani belum mendapat dana pembinaan dari KONI Bengkalis. "Kalau dapat syukur, kalau tidak apa boleh buat," ujar Syahruddin.

Sementara itu, ketua Cabor senam, Hera Tri Wahyuni menegaskan, bahwa cabornya tidak mengambil dana hibah tahun 2019 karena tidak ada pelatih dan tempat latihan. Untuk sementara atlet senam latihan di Pekanbaru.

"Kami (senam) memang sama sekali tidak mengambil dana pembinaan, karena kita tidak ada pelatih dan tempat latihan. Atlet kami ada, untuk sementara latihan di Pekanbaru," ujarnya.

Demikian juga dengan dana peralatan, sampai saat ini juga tidak menerima. Kendati dalam verifikasi Disparbudpora yang ditanda tangani Kadisparbudpora Anharizal, senam mendapat dana peralatan Rp100 juta. Namun, itu hanya diatas kertas, kenyataannya tidak. 

Sementara itu, saat menjabat bendahara, Hera mengaku mencairkan tahap pertama dana pembinaan/kegiatan kepada Cabor-cabor berdasarkan perintah Ketua KONI Bengkalis Darma Firdaus Sitompul.

Hera menyebutkan beberapa Cabor penerima dana tahap pertama yang masih diingatnya, IKASI menerima Rp 40 juta, ISSI Rp100 juta lebih.

"PBVSI tahap pertama beso (besar) dalam dokumen Rp 147 juta. Untuk pencairan tahap dua dan tiga bukan saya lagi, karena saya sudah berhenti sebagai bendahara," pungkasnya.

Besok, masih ada beberapa Ketua Cabor yang akan dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI Bengkalis. [rudi]

 

Berita Lainnya

Index