PDP Berkurang, Pekanbaru Perpanjang PSBB 14 lagi

PDP Berkurang, Pekanbaru Perpanjang PSBB 14 lagi

Metroterkini.com - Wali Kota Pekanbaru Riau memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan guna memutus wabah COVID-19.

"Besok kita minta persetujuan Gubernur Riau untuk PSBB tahap II," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, usai rapat evaluasi pembahasan dan persiapan perpanjangan PSBB Kota Pekanbaru, di Pekanbaru, Kamis.

Firdaus mengatakan, PSBB tahap I yang berlaku 17-30 April sudah berakir, maka perpanjangan tahap II akan diusulkan ke gubernur. Dalam usulan itu Pemko Pekanbaru meminta agar gubernur juga menerapkan PSBB di 12 kabupaten/kota lainnya di wilayah setempat. Tujuannya agar upaya pemutusan wabah COVID-19 benar-benar maksimal di Riau.

"Jika tidak disetujui, minimal wilayah Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, Pelalawan) ditetapkan PSBB, kalau tidak juga maka Pekanbaru akan tetap memperpanjang PSBB," katanya.

Firdaus mengatakan, perpanjangan PSBB tahap II ini aturan dan protokolernya sama dengan tahap I.

Dikatakan Firdaus, kebijakan memindahkan aktivitas belajar, ibadah dan bekerja ke rumah lewat peraturan walikota sejak 12 Maret sebelum usulan PSBB, ditambah dengan pemberlakuan PSBB mulai 17 April 2020, telah terbukti mampu menekan trenkasus COVID-19 di Pekanbaru.

"Pada tanggal 23 April, pas sebulan kita lakukan edaran Wako Pekanbaru alami puncak penyebaran COVID-19, dimana tercatat pertambahnya 18 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) per hari," kata Wako.

Dari data statistik Pasien Dalam Pengawasan yang berhasil di susun Pemko Pekanbaru, setelah sebulan menjalankan memindahkan aktifitas ke rumah WFH, terjadi penurunan kasus.

"Kami mencatat terjadi trend perlambatan PDP di Pekanbaru pada 10 hari pemberlakuan PSBB, atau tepatnya tanggal tanggal 27 April, yakni dari puncaknya 18 perhari menjadi 11 kasus PDP perhari," katanya.

Kata Firdaus, penurunan ini karena Pekanbaru telah lebih awal menerapkan PSBB. Ia tidak lupa berterimakasih untuk semua pihak karena kasus ini sudah arah turun.

"Namun demikian, kita harus tetap disiplin, dan angka ini tidak boleh naik lagi. Mari kita patuhi PSBB tahap II agar COVID-19 hilang dari bumi Lancang Kuning dan Indonesia umumnya," pungkas Firdaus MT.[***]
 

Berita Lainnya

Index