Metroterkini.com – Pemerintah Kota Dumai menutup aktivitas di kawasan pelabuhan domestik Bandar Sri Junjungan Kota Dumai mulai 1 Mei 2020 besok. Dengan demikian gerak kapal Dumai Expres dan Batam Jet dari dan ke Dumai tidak beroperasi.
Kebijakan ini dibuat guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona (Covid-19).
Selain menutup pelabuhan domestik, pemerintah juga menutup angkutan Bus AKAP mulai 29 April dan travel per 1 Mei 2020 dan selanjutnya dapat beroperasional kembali setelah pemberitahuan berikutnya.
Walikota Dumai H Zulkifli AS telah mengeluarkan surat nomor 551.2/892/DISHUB perihal penutupan angkutan domestik di pelabuhan penumpang Sri Junjungan Kota Dumai. Dan Surat Edaran Walikota Dumai Nomor 551.2/883/DISHUB, tentang Penutupan Angkutan Bus AKAP dan Angkutan Travel di Kota Dumai.
Plt Kasi Operasional UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I Dishub Provinsi Riau Wisnu Herryanto ST membenarkan surat tersebut bahwa pelabuhan domestik Kota Dumai tutup mulai 1 Mei 2020.
"Kami akan menindaklanjuti edaran dari Pemko Dumai tersebut. Selama ini tugas kita membantu pemko menyiapkan transportasi darat untuk pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pelabuhan Dumai," ujarnya.
Manager Operasional PT Lestari Indomabahari, Ayong ketika dikonfirmasi membenarkan tentang tak beroperasinya kapal Dumai Expres dari dan menuju Dumai.
Pemberhentian itu dilakukan untuk menutup atau memutus mata Rantai penyebaran virus corona di Kota Dumai. Terkait batas waktunya, akan disampaikan pemerintah selanjutnya.[***]