Metroterkini.com - Kesadaran dari setiap masyarakat terhadap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang dinilai masih kurang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten terdapat 19 Kecamatan dan masih saja banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
"Karena saat ini kita sedang gencar–gencarnya melakukan PSBB kepada masyarakat agar kasusnya bisa menurun," ujar Ade, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat mayoritas tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak aman antar sesama.
"Paling banyak itu tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. Kalau dibandingkan Senin (20/4/2020), pada Selasa kemarin kita temukan sebanyak 464 pelanggaran," ungkapnya.
Ade menambahkan, bukan hanya pelanggaran, namun jumlah kendaraan yang masuk ke Kabupaten Tangerang dari wilayah Jakarta pun banyak.
"Jumlah kendaaran yang masuk hari Selasa 45.153., Padahal kita sedang PSBB, bayangkan sebanyak itu. Walaupun angka tersebut turun dibanding Senin," ujarnya.
Metode penghitungan pelanggar dilakukan secara digital melalui aplikasi yang nanti bisa terhubung oleh kepala daerah.
"Metode penghitungan pelanggar ini kita lakukan digital, jadi pakai aplikasi nanti di data pakai SIM dan KTP. Pak Bupati pun juga nanti bisa pantau lewat aplikasinya," pungkas Ade. [sjah]