Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus melakukan upaya memutus rantai penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di Riau. Sementara itu Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Kampar sebagai transmisi lokal penyebaran Covid-19.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menjelaskan, bahwa transmisi lokal adalah wilayah yang melaporkan kasus konfirmasi yang penularannya diketahui secara lokal di wilayah tersebut.
"Sudah ada tiga daerah di Riau yang masuk transmisi lokal, yaitu Kampar, Pekanbaru dan Dumai," kata Syamsuar, Selasa (21/4/2020).
Selain Pekanbaru, dikatakan Syamsuar, daerah penyanggah, seperti Siak, Kampar dan Pelalawan diharapkan bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
"Kita juga sudah menyarankan agar Kota Dumai melakukan PSBB. Sebab sudah masuk dalam transmisi lokal, yang penularan virusnya terjadi di daerah itu sendiri," ungkap Syamsuar.
Syamsuar mengatakan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, saat ini tengah berupaya melakukan tracking terhadap semua yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.
"Kita minta kejujuran masyarakat Riau. Agar rantai penyebaran Covid-19 bisa terputus. Kita juga mengimbau agar masyarakat mengikuti aturan pemerintah dengan melaksanakan physical distancing dan mengikuti aturan PSBB di Pekanbaru," jelas Syamsuar. ***